Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri mengirimkan satu tim ke Malaysia untuk memberikan paparan kepada otoritas pemberantasan narkoba di negeri itu, menyusul penemuan 490 butir ekstasi di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat, pekan lalu, yang melibatkan lima Warga Negara Malaysia. Direktur Tindak Pidana Narkoba dan Kejahatan Terorganisir, Mabes Polri, Brigjen Pol Indradi Thanos di Jakarta, Rabu mengatakan, tim ini akan memberikan penjelasan secara lengkap kepada Malaysia soal kasus narkoba di Taman Anggrek. "Kita harapkan akan ada langkah-langkah dari Malaysia untuk mengungkap sindikat ini," katanya menegaskan. Selain itu, Polri juga telah mengirimkan contoh ekstasi ke Amerika Serikat untuk dianalisa kandungannya. "Analisa ini penting dilakukan untuk mengetahui asal ekstasi melalui komposisi bahan baku," katanya. Kepolisian Federal Australia (AFP) juga telah datang ke Jakarta untuk mempelajari kasus ini sebab enam bulan lalu, AFP juga menemukan satu juta butir ekstasi. Pekan lalu, polisi menemukan 490 ribu ekstasi dan menangkap lima tersangka termasuk dua WN Malaysia sedangkan tiga WN Malaysia lainnya melarikan diri. Kasus ini juga menyeret dua karyawan Bea dan Cukai Tanjung Priok sebab diduga ikut membantu masukkan ratusan ribu ekstasi dari Malaysia yang dicampur dengan jagung. Penyanyi rock, Ahmad Albar pun turut terseret kasus ini sebab salah satu buronan, Jenny, menginap di rumah Albar. Polisi yang menggeledah rumah Albar menemukan satu butir ekstasi di kamar mandi Albar dan 1,2 gram kokain di kamar anaknya, Fachry Albar. Fachry pun kini menjadi buronan Polri atas kasus ini.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007