Kuala Lumpur (ANTARA News) - KBRI Kuala Lumpur prihatin dengan tidak adanya perkembangan kasus Ceriyati yang hingga kini berkasnya belum masuk pengadilan Malaysia, padahal kejadiannya pada 16 Juni 2007 dan menjadi perhatian rakyat kedua negara. "Kami tidak tahu lagi sudah sampai di mana kasusnya. Apakah berjalan atau dipeti-eskan, saya juga tidak tahu. Yang pasti belum diajukan ke pengadilan," kata juru bicara KBRI Kuala Lumpur Eka A Suripto, Rabu. Ia berharap kasus ini bisa cepat diajukan dan diproses di pengadilan Malaysia untuk menggugurkan opini selama ini di kalangan warga Indonesia. Mereka merasa bila yang menjadi terdakwa warga Malaysia maka proses hukumnya sangat lambat, tapi bila yang menjadi tertuduh maka proses hukumnya sangat cepat. "Ceriyati sudah ke Kuala Lumpur untuk dimintai keterangan tambahan. Tapi karena belum jelas kapan sidangnya dimulai, maka ia kembali lagi ke kampung halamannya," kata Eka. Presiden PAPA (Persatuan Agensi Pembantu-rumah Asing ) Malaysia Zulkepley Dahalan juga merasa prihatin tidak jelasnya kasus penyiksaan TKW Ceriyati. "Kami juga berharap agar kasus ini segera disidangkan agar menjadi pelajaran bagi majikan yang sering menyiksa pembantunya," kata Zulkepley. "Proses penyidikan kasus ini juga akan membantu citra Malaysia. Jika bertele-tele maka akan membuat citra Malaysia buruk dan juga membuat industri pembantu rumah tangga Malaysia terpuruk," katanya. Ceriyati binti Dapin adalah seorang pembantu asal Brebes yang bekerja kepada majikan Malaysia selama lima bulan dan sering disiksa kemudian mencoba kabur, Sabtu, 16 Juni 2007, dengan cara turun dari jendela apartemen Lt 15 melalui kain yang disambung-sambung menjadi semacam tali. Cara dia melarikan diri menarik perhatian masyarakat Malaysia dan Indonesia. Di Indonesia, kasus ini menimbulkan demontrasi di kedutaan besar Malaysia di Jakarta. Kasus Donald Eka A Suripto menjelaskan juga mengenai perkembangan kasus ketua wasit tim karate Indonesia Donald L Kolopita yang dipukuli oleh empat oknum polisi Seremban, Negeri Sembilan, Jum`at dini hari, 24 Agustus 2007. "Dua minggu lalu, polisi Malaysia datang ke Jakarta guna mewawancarai beberapa saksi atau kawan Donald. Jadi kasus ini masih ada perkembangan dan masih dalam tahap penyidikan," katanya. "Selaku wakil pemerintah, kami akan memantau terus perkembangan kasus-kasus WNI di Malaysia," katanya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007