Jakarta (ANTARA News) - Aktor layar kaca, Fachry Albar, dipastikan tidak terbukti sebagai pengguna narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba), termasuk kokain, kata pengacara Fachry, Thomas Abon, di Jakarta, Jumat. Kepastian itu diperoleh setelah hasil tes urine dan darahnya dinyatakan negatif dari kandungan narkoba, kata Thomas ketika mendampingi pemeriksaan Fachry di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur. "Baik urine maupun darah Fachry negatif dari narkoba," katanya. Dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Mabes Polri, Fachry Albar mengaku tidak tahu menahu soal 0,3 gram kokain yang ditemukan polisi di kamar rumahnya di Cinere, Depok. "Asalnya kokain sampai di kamarnya pun juga tidak tahu," kata Thomas. Ia mengatakan, saat polisi datang ke rumahnya, Fachry tidak ada di rumah sehingga tidak mengetahui persis kondisi rumah, termasuk kamarnya. Fachry Albar, akhirnya menyerahkan diri ke kantor BNN pada Jumat (30/11) dini hari, setelah sempat dicari aparat kepolisian. Ia diantar oleh bibinya, Camelia Malik, aktor Harry Capri (suami Camelia), serta Fitria Sukaesih (putri Ratu Dangdut, Elvy Sukaesih). Terseretnya Fachry dalam kasus ini bermula ketika polisi menangkap Jenny Chandra, seorang buronan kasus 490.000 butir ekstasi yang ditemukan polisi di Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat, pekan lalu. Jenny sempat menginap dua malam di rumah Ahmad Albar, sehingga polisi pun menggeledah rumah Ahmad Albar. Di kamar mandi Albar, polisi menemukan sebutir ekstasi dan di kamar Fachry menemukan 0,3 gram kokain. Ahmad Albar telah terlebih dulu ditahan di BNN, kemudian dipindahkan ke tahanan Markas besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri) atas kasus tersebut. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007