Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Anwar Nasution, menegaskan bahwa tidak mau lagi mengurusi persoalan dugaan aliran dana BI ke sejumlah pihak, karena kasus itu bukan urusannya lagi dan sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Masalah aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sudah saya serahkan kepada KPK dan karenanya bukan urusan saya lagi," kata Anwar di Jakarta, Jumat. Anwar menyatakan hal itu menanggapi pernyataan Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, yang menyebutkan bahwa KPK belum memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan aliran dana BI. Sementara itu, anggota BPK, Baharuddin Aritonang, mengatakan bahwa pernyataan Ketua KPK itu sebenarnya sudah bisa diduga sejak awal, melihat dari adanya jeda waktu sekitar satu tahun sejak kasus ini dilaporkan Anwar Nasution ke KPK hingga KPK memulai pemeriksaannya. "Dari jeda waktu satu tahun itu bisa dibaca sebenarnya KPK melihat kasus ini berat untuk dibuktikan, tetapi mungkin karena tekanan media, maka KPK mencoba memeriksanya," kata Baharuddin. Anwar sebelumnya mengirimkan surat kepada KPK pada 14 November 2006 mengenai dugaan aliran dana BI ke anggota DPR RI dan praktisi hukum sebesar Rp100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), namun laporan ini baru ditindaklanjuti KPK sekitar September 2007. Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial (KY), Busyro Muqoddas, saat ditemui usai melakukan pertemuan dengan Anwar Nasution di Kantor BPK mengatakan pihak KY belum akan memeriksa para hakim terkait kasus dugaan aliran dana BI ini. "Kalau putusannya dianggap bermasalah bisa, tetapi kan kita belum punya putusannya. Bisa saja kami memintanya tetapi belum kami minta. Kami masih menyelesaikan kasus Adelin Lis (tersangka kasus pembalakan liar), yang ini belum," katanya. Dugaan aliran dana BI ke praktisi hukum disebutkan digunakan untuk membantu proses hukum tiga direktur BI Hendro Budiyanto, Heru Soepraptomo dan Paul Sutopo yang tersangkut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007