Wellington (ANTARA News) - Kevin Murray Williams yang dijuluki sebagai "perampok bank terpayah" di Selandia Baru setelah tertangkap ketika beraksi di salah satu cabang bank lokal dengan menutup wajahnya menggunakan celana dalam dijatuhi hukuman penjara empat tahun oleh pengadilan, Jumat. "Prospek anda untuk tetap beraksi melakukan kejahatan perampokan bank menurut pandangan saya adalah satu hal yang sia-sia," kata hakim Stepehen Erber di pengadilan wilayah Christchurch. Ia mengatakan, pada si pelaku perampok bank terburuk dan terpayah yang berusia 60 tahun, karena Williams menggunakan satu kepingan metal untuk menakut-nakuti petugas bank seolah-olah sebagai senjata api pistol. Menurut hakim Erber, Williams adalah seorang pejahat yang memiliki keunikan yang pernah ditemui sepanjang karirnya di penegakan hukum dan sulit untuk memahami apa yang dilakukan Williams. Williams yang juga sebelumnya tertangkap oleh polisi karena berkendara dengan kecepatan tinggi sambil membawa uang rampokan sejumlah 6.300 dolar Selandia Baru atau 4.850 dolar AS menyatakan dirinya bersalah pada sidang awal. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007