Bahwa kaitannya ‘kan kami ‘comply’ sama laporan yang ada, kemudian poinnya kami sudah jelaskan juga, katanya.
Jakarta (ANTARA) - PT Garuda Indonesia Tbk tidak akan melakukan audit ulang terkait laporan keuangan 2018 yang dinilai tidak sesuai karena memasukkan keuntungan dari PT Mahata Aero Teknologi terkait pemasangan wifi yang belum dibayarkan.

“Enggak, enggak ada (audit ulang),” kata Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan saat ditemui di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat.

Ikhsan mengatakan laporan keuangan 2018 yang sudah dibuat sudah sesuai, hal itu juga yang dilaporkan pada Bursa Efek Indonesia saat dengar pendapat.

“Bahwa kaitannya ‘kan kami ‘comply’ sama laporan yang ada, kemudian poinnya kami sudah jelaskan juga,” katanya.

Ia juga mengaku belum ada pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kalau sama BPK sama OJK itu saya harus cek. ada tim yang beda tapi kan poinnya sama ke semua pihak kan sama,” katanya.

Sebelumnnya dua komisaris PT Garuda Indonesia menolak pencatatan laporan keuangan tahun buku 2018. Penolakan itu terkait perjanjian kerja sama dengam PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia, di mana diakui menjadi pendapatan perusahaan, karena apabila tanpa pengakuan pendapatan ini perseroan akan mengalami kerugian sebesar 244,95 juta dolar AS.

Namun manajemen PT Garuda Indonesia Tbk mengatakan kebijakan memasukkan piutang menjadi pendapatan dalam laporan keuangan tahun 2018 tidak melanggar Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 23.
Baca juga: OJK tidak berwenang tolak hasil audit laporan keuangan Garuda
Baca juga: Soal laporan keuangan, Garuda klaim tidak langgar standar akutansi


Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019