Pontianak (ANTARA News) - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Indonesia Migrant Worker Union (IMWU) meminta perhatian pemerintah untuk mengungkap kasus terhadap seorang buruh migran Indonesia, Hanton Nany Zuhes, yang dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 31 apartemen majikannya di Hongkong, Kamis (29/11). Tim Advokasi SBMI, Arisan Aritonang, dalam keterangan tertulis di Pontianak, Senin, menyatakan bahwa korban bekerja sebagai pekerja rumah tangga di apartemen majikan atas nama Ms Lau Yuen Kuen di Flat B 31/ F BLK 2 Bellagio 33 Castle Peak Road, Sham Tseng NT, Hongkong. Informasi tersebut baru diterima SBMI dan IMWU dari teman korban bernama Ana yang menceritakan kronologis mengenai jatuhnya Hanton Nany Zuhes yang memiliki paspor bernomor Nomor AK 587792, No ID HKG, W 811791(0) itu pada Sabtu (1/12) lalu. Ana melaporkan kasus itu ke IMWU setelah datang ke lokasi kejadian dan mempertanyakan ke kepolisian setempat. Oleh pihak kepolisian, Ana disarankan untuk melapor ke IMWU supaya ada yang mendampingi untuk menuntut hak-haknya. Saat mendampingi pelapor ke Konsul Jenderal RI di Hongkong, pihak SBMI dan IMWU cukup terkejut karena KJRI belum mengetahui adanya buruh migran Indonesia yang meninggal atas nama Hanton Nany Zuhes. Atas dasar hal itu, SBMI dan IMWU meminta KJRI Hongkong serta semua instansi terkait segera menangani kasus kematian yang menimpa saudari Hanton Nany Zuhes termasuk pemberian hak-hak korban. Aritonang mrnambahkan, berdasarkan keterangan Ana, selama 2,5 tahun kerja di Hongkong, korban mendapat gaji di bawah ketentuan pemerintah Hongkong selama dua tahun dan baru setengah tahun ini digaji penuh. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007