Jakarta (ANTARA News) - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menyatakan, hingga kini belum menentukan pengganti Jenderal TNI Djoko Santoso sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), menyusul penunjukkannya sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Djoko Suyanto yang memasuki purna tugas pada Desember 2007. "Kasad Djoko Santoso saja belum mengajukan nama kepada saya. Jadi, saya juga belum mengajukan ke Presiden," kata Panglima TNI, Marsekal TNI Djoko Suyanto, dalam rapat kerja bersama Menteri Pertahanan (Menhan), Juwono Sudarsono, dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin. Ia mengatakan, enam orang perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang ada adalah calon-calon yang memiliki kualifikasi dan peluang sebagai Kasad. Keenam perwira tinggi itu adalah Wakil Kasad, Letjen TNI Kornel Simbolon (Akademi Militer Angkatan 1973), Komandan Pendidikan dan Latihan TNI AD (Kodiklatad), Letjen TNI Bambang Darmono (1974), Sekretaris Menko Polhukam, Letjen TNI Agustadi Sasongko Purnomo (1974). Kemudian, Sekjen Departemen Pertahanan (Dephan), Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Erwin Sudjono (1975), dan Panglima Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) Letjen TNI George Toisutta yang lulusan Akademi Militer 1975. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengusulkan Jenderal TNI Djoko Santoso, agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengangkatanya menjadi Panglima TNI yang baru menggantikan Marsekal TNI Joko Suyanto. Penunjukan itu berdasarkan Surat bernomor R65/Pres/XI/2007 dan langsung diberikan kepada DPR Senin (26/11), untuk mendapat persetujuan sari parlemen. Presiden dalam surat itu juga menyebutkan, persetujuan DPR dibutuhkan sesuai dengan pasal 17 ayat 1 UU nomor 3 Tahun 2002 junto pasal 13 ayat 2 UU 34/Tahun 2004. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007