Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jayapura, Provinsi Papua meminta kepada KPU kota setempat mendampingi proses pleno rekapitulasi di Distrik Jayapura Utara

"KPU bukan saja melakukan supervisi tetapi lebih dari itu yakni mendampingi proses-proses pleno di tingkat distrik khusus di Distrik Jayapura Utara (Japut)," kata anggota komisioner Bawaslu Kota Jayapura, Hardin Halidin di Jayapura, Minggu.

Dengan demikian, menurut dia, mereka tidak lagi berlarut-larut dan lama sekali dalam melakukan rekapitulasi suara tingkat distrik.

"Pendampingan perlu dilakukan supaya rekapitulasi suara di distrik itu cepat selesai, tidak lagi berlarut-larut," katanya.

Hardin mengatakan, pendampingan perlu dilakukan agar rekapitulasi suara di distrik ini serius dilakukan, tidak lagi berlarut-larut.

Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Jayapura Utara, Provinsi Papua hingga kini belum menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat distrik setempat.

"Masih ada kelurahan di Distrik Jayapura Utara yang belum selesai direkap," katanya.

Distrik itu masih melakukan rekap di tingkat distrik setempat karena ada surat edaran KPU RI yang baru keluar bahwa rekapitulasi suara tingkat distrik masih bisa dilanjutkan sampai pada 7 Mei 2019.

Pewarta: Musa Abubar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019