Bandung (ANTARA Mews) - Setelah menjalani pemeriksaan selama dua hari dua malam di Polwiltabes Bandung dan Kanwil Imigrasi Bandung, tiga warga asing akitivis lingkungan dideportasi, Selasa sekitar pukul 10.00 WIB. Suasana haru dan isak tangis puluhan warga Griya Cempaka Arum, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, saat mengiringi kepergian Neil V Tangri (AS), Maria Virgiana Cruz (Filipina) dan Shibu K Nair (India) yang diberangkatkan ke Bandara Soekarno-Hatta. Puluhan warga Cempaka Arum yang sebagian besar ibu-ibu sempat memprotes dan meminta Kepala Kanwil Imigrasi Kelas I Bandung, Rachmat Tanjung, untuk tidak mendeportasi ketiga aktivis yang tergabung dalam Global Alliance for Incinerator Alternatives (GAIA). Kendati demikian aksi protes warga itu tidak mengubah keputusan yang sudah ada. Sekitar pukul 10.00 WIB, ketiga WNA itu diberangkatkan ke Bandara Soekarno-Hatta untuk dipulangkan ke negara mereka masing-masing. Rachmat Tanjung mengatakan, ketiga WNA tersebut melanggar Pasal 42 ayat 1 KUH-Pidana dan Pasal 50 UU Keimigrasian. "Mereka diberangkatkan ke negaranya masing-masing dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.00 WIB," katanya. Sementara itu Yuyun Ismawati, aktivis lingkungan dari dalam negeri, kepada pers mengatakan ketiga rekan asingnya sesama aktivis lingkungan itu ditahan selama dua hari dua malam di Polwiltabes Bandung dan Kantor Imigrasi Bandung. "Mereka diperiksa dan di BAP (diberkas) oleh petugas atas tuduhan melanggar visa turis. Ketiganya ditangkap pada Minggu (2/12) kemudian diperiksa di Mapolwiltabes," katanya. Setelah beres diperiksa di Polwiltabes pada Senin (3/12) ketiganya menuju hotel, namun pada Senin malam sekitar pukul 19.00 WIB, ketiganya diperintahkan ke kantor Imigrasi. Di kantor Imigrasi mereka diperiksa sampai Selasa (4/12) sekitar pukul 03.00 WIB. "Mereka di sana dipaksa untuk menandatangani BAP dan surat-surat pemeriksaan, mereka sempat menolak, karena keterangan itu memakai bahasa Indonesia," katanya. Yuyun mengatakan, menurut salah seorang WNA, tandatangan surat keterangan berbahasa Indonesia itu terpaksa dilakukan karena merasa ditekan petugas. "Ketiga warga asing itu menilai kejadian ini termasuk bentuk pelecehan terhadap mereka," kata Yuyun mengutip pernyataan salah seorang rekan asingnya yang kecewa terhadap pelayanan petugas. Neil, Maria dan Shibu rencananya akan menghadiri konferensi perubahan iklim di Nusa Dua Bali. Namun, Minggu pagi (2/12) mereka malah ikut aksi warga Griya Cempaka Arum yang menolak rencana Pemkot Bandung untuk membangun pabrik pengolahan sampah. Karena kegiatan itu, sejak Minggu pukul 13.30 WIB mereka ditahan di Polwiltabes Bandung.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007