Padang (ANTARA News) - Sebagai daerah yang ikut menjaga Taman Nasional Kerinci Seblat (YNKS) sebagai salah satu "paru-paru" dunia, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menuntut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan kompensasi bagi masyarakat di sekeliling kawasan konservasi tersebut. "Isu kompensasi ini diapungkan Sumbar kepada pemerintah Indonesia untuk disampaikan pada konferensi PBB tentang perubahan iklim yang kini berlangsung di Nusa Dua, Bali," kata wakil Gubernur Sumbar, Marlis Rahman kepada ANTARA News di Padang. TNKS memiliki luas 1.375.349,9 hektare berada dalam wilayah 11 kabupaten di Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu dan Sumatera Selatan. Di Sumbar, kawasan TNKS berada dalam wilayah Kabupaten Solok Selatan, Solok, Sawahlunto Sijunjung dan Pesisir Selatan dengan luas total mencapai 417.630 hektar. Menurut dia, selama ini masyarakat dunia internasional meminta Sumbar untuk menjaga kelestarian TNKS, tapi tidak ada kompensasi untuk itu. "Seharusnya daerah-daerah yang menjaga TNKS, atau TN lainnya di Indonesia menerima kompensasi, sama seperti kompensasi diberikan kepada daerah-daerah penghasil minyak bumi," tegasnya. Khusus Sumbar, tambahnya, dengan pengawasan yang kuat kawasan hutannya termasuk di TNKS masih dinilai baik. Artinya kerusakan kawasan hutan masih rendah, harusnya ini dihargai dengan kompensasi. Kompensasi dimaksud adalah adanya bantuan dana untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekeliling hutan. Karena diminta menjaga hutan mereka dilarang menebang kayu padahal itu adalah sumber penghidupannya. Sumber penghidupan ini yang harus dibantu, dengan dana untuk kegiatan lain, seperti perkebunan atau tanaman kayu industri, katanya. Dalam hal ini, maka PBB dituntut untuk memberikan bantuan dana tersebut, sebagai kompensasi atas terjaganya hutan di Sumatera sebagai "paru-paru" dunia. Selain kompensasi, Sumbar juga mengajukan isu pemberantasan illegal logging (pembalakan liar) dan penambangan emas liar di Sungai Batang Hari yang merusak lingkungan hidup. "Sumbar berharap melalui konferensi PBB tentang perubahan iklim itu, ada rekomendasi bagi daerah-daerah untuk menyelamatkan lingkungannya seperti di Sumbar dalam kasus illegal logging dan penambangan emas liar," demikian Marlis Rahman. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007