Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan mengubah PT Persero Bank Ekspor Indonesia (BEI) menjadi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk mendukung pengembangan ekspor dan peningkatan perekonomian nasional. "BEI beroperasi dengan ijin sebagai bank umum padahal tugas yang harus dijalankan adalah mendukung kegiatan ekspor nasional, karena itu BEI perlu ditingkatkan perannya dalam meningkatkan ekspor nasional," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri Mulyani mengatakan hal itu usai menjadi pembicara dalam diskusi Bedah RUU tentang LPEI yang diselenggarakan Pusat Studi Hukum dan Pembangunan di Jakarta, Kamis. Menurut dia, sebagai bank umum maka BEI tunduk pada regulasi perbankan yang menekankan aspek kehati-hatian, sebagaimana bank komersial meski tugasnya mendukung kegiatan ekspor nasional. Dalam kondisi seperti itu, BEI menghadapi kendala ketika menjalankan tugasnya seperti adanya ketentuan batas maksimum pemberian kredit (BMPK), tidak dapat memberikan kredit kepada importir di luar negeri (buyer`s credit), dan tidak bisa memberikan asuransi bidang ekspor. "Kendala-kendala itu menyebabkan fungsi BEI belum berjalan maksimal seperti halnya lembaga sejenis di negara lain yang biasa dikenal dengan nama export credit agency atau exim bank yang diatur dengan UU tersendiri," kata Sri Mulyani. Ia menyebutkan, pemerintah telah menyerahkan RUU tentang LPEI kepada DPR dan saat ini sedang dalam pembahasan. Dengan ditetapkannya UU tentang LPEI, maka lembaga itu tidak akan menghadapi kendala dalam menjalankan usaha berupa pemberian fasilitas pembiayaan, penjaminan, asuransi ekspor, serta jasa konsultasi untuk meningkatkan ekspor barang dan jasa Indonesia. Sementara itu Dirut PT BEI, Arifin Indra mengatakan, investor tidak perlu cemas dengan rencana perubahan BEI menjadi LPEI. "Dengan evolusi menjadi LPEI memang nantinya lembaga ini akan menjadi lembaga yang tidak komersial oriented. Ini akan menjadi perangkat fiskal bagi pemerintah," katanya. Menurut dia, sumber pembiayaan LPEI nantinya antara lain akan berasal dari penerbitan obligasi, pinjaman bilateral dan multilateral. Sementara modal awalnya akan berasal dari APBN. "BEI nantinya tidak akan menghimpun dana ritel dari masyarakat, bentuk dana seperti deposito nanti akan kami selesaikan, toh jumlahnya tidak banyak," kata Arifin.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007