Pontianak (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat, Brigjen Pol Raden Nata Kesuma mengatakan, kasus empat WNI dan satu warga negara Malaysia yang tewas ditembak oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM), tanggal 4 Desember 2008 lalu, sudah dianggap selesai oleh Malaysia.

"Ketika kita mengutus dua orang tim penyidik ke Malaysia Timur (Sarawak) guna mengetahui secara pasti kronologis penembakan empat WNI itu oleh PDRM. Kita hanya diberikan keterangan bahwa kasus tersebut sudah dianggap selesai, mereka beralasan sudah menyampaikan surat balasan kepada Gubernur Kalbar, melalui Konsulnya di Pontianak, seminggu setelah kejadian," kata Raden Nata Kesuma, Jumat.

Ia menjelaskan, dua tim penyidik yang dikirim hanya mendapat keterangan dari pihak PDRM mengenai kronologis dan memperlihatkan foto-foto TKP (tempat kejadian perkara), tetapi tidak melihat rekonstruksi karena sudah masuk ranah hukum mereka.

"Kedua tim penyidik kita di sana juga melakukan komunikasi secara langsung mengenai kasus penembakan tersebut, kepada Kombes (Pol) Hendra, Liaison Officer (LO) di Kuching, Sarawak, tetapi lagi-lagi mereka beranggapan kasus tersebut dianggap selesai," ujarnya.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, AKBP Suhadi SW mengatakan, kalau dilihat dari foto-fota keempat WNI yang tewas, rata-rata korban luka tembak di bagian kepala dan dada sebelah kiri.

"Kalau kita simpulkan sasaran tembak dari PDRM ke korban memang mematikan, bukan melumpuhkan seperti yang biasa dilakukan kepolisian," ujarnya.

Empat warga Kabupaten Sanggau yang tewas itu, di antaranya Safri, Abang Hamzah bin Abang Mahmud, Suryadi, Sayuti bin Nasir, dan Marhaban bin Samsudin, serta satunya Azalizam bin Samad, tewas pada 4 Desember 2008.

Mereka diduga terlibat dalam sejumlah kejahatan di Sarawak. Informasi awal LO menyebutkan sebelum tewas, kelimanya sempat baku tembak dengan polisi Malaysia.

Polisi Malaysia melakukan razia dan mobil yang ditumpangi lima WNI itu tidak berhenti, sehingga terjadi kejar-kejaran. Dalam kejar-kejaran itu sempat terjadi baku tembak, yang akhirnya menyebabkan kelimanya tewas.

Sebelumnya, Konsul Malaysia, di Pontianak, Mohamad Zairi Bin Mohamad Basri, dalam keteranganya di media cetak lokal, mengatakan satu diantara lima korban yang tewas adalan Warga Negara Malaysia, atas nama Azalizam Bin Samad, istrinya WNI asal Kabupaten Sanggau.

"Polis (Polisi) ketika kejadian tidak mengetahui asal kewarganegaraan lima orang yang berada di mobil yang dihadang, yang pasti ketika diminta berhenti kelima orang tersebut malah memacu mobilnya dengan kencang sehingga terjadilah tembak-menembak di kedua belah pihak," ujarnya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009