Jakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Adnan Buyung Nasution, mengancam untuk membubarkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila dalam jangka waktu tiga bulan tidak menunjukkan kinerja yang memuaskan. "Saya ingin memberi kesempatan tiga bulan apakah mereka (KPK yang baru) konsisten dan konsekuen melanjutkan segala program pemberantasan korupsi yang telah dirintis dan dilaksanakan oleh KPK sebelumnya. Bila tidak, saya akan mengambil sikap dan keputusan dan tidak mustahil saya akan tuntut untuk membubarkan pimpinannya (KPK yang baru)," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis. Menurut dia, pemilihan pimpinan KPK yang baru menunjukkan bahwa meski para partai kerap bertentangan satu sama lain, tetapi dalam sikap terhadap pemberantasan korupsi mereka memiliki minat yang sama untuk mempengaruhi atau memiliki akses kepada pimpinan KPK. Ia juga mengatakan, KPK sebelumnya relatif lebih independen karena lebih terbebas dari kaitan dengan partai manapun dibandingkan KPK yang ada kini. Sebelumnya, Komisi III DPR pada Rabu (5/12) memilih Antasari Azhar untuk menjabat sebagai Ketua KPK periode 2007-2011. Antasari Azhar saat ini menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung. Sementara itu, empat pimpinan KPK lainnya yang terpilih adalah Chandra M Hamzah yang berprofesi sebagai advokat, Bibit Samad Rianto (Rektor Universitas Bhayangkara), Haryono (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), dan M Jasin (Direktur Litbang KPK).

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007