Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah belum berminat memberlakukan insentif investasi berupa tax holiday (pembebasan pajak untuk periode tertentu) meskipun investor dari sejumlah negara terutama Jepang menginginkan insentif tersebut. "Dari pengalaman tampaknya yang paling menentukan daya tarik investasi adalah hal-hal lain yang lebih fundamental," kata Menko Perekonomian Boediono di Jakarta, Jumat. Menurut dia, hal-hal fundamental tersebut antara lain masalah kepabeanan, regulasi, dan kestabilan ekonomi. "Itulah yang kita garap dulu, tetapi tidak berarti sama sekali tidak mempertimbangkan itu (tax holiday), tetapi sekarang ini kita memfokuskan perhatian pada faktor-faktor yang mendasar, fundamental," katanya. Menurut dia, pemerintah saat ini telah memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2007 tentang Fasilitas PPh untuk bidang-bidang usaha tertentu di daerah-daerah tertentu. "Itu sudah bagus, memang tidak persis seperti tax holiday tapi bisa mengurangi beban investasi," katanya. Ketika ditanya apakah PP Nomor 1 tahun 2007 tidak diarahkan untuk dapat bersaing dengan Singapura dan Malaysia dalam menarik investasi, Boediono mengatakan, PP 1/2007 juga memberi kemudahan. "Sekarang ingin kita perbaiki pelaksanaannya sehingga menjadi daya tarik bagi investor," katanya. Mengenai insentif tax holiday, Boediono mengatakan, yang sangat berminat adalah investor Jepang sementara investor lainnya terutama dari AS tidak terlalu berminat. "Jadi di antara para investor itu ada macam-macam keinginan. Beberapa negara memang masih menerapkan, sementara negara lain sudah tidak menerapkan termasuk negara kita. Kita pernah menerapkan tax holiday pada tahun 1980-an dan 1990-an," katanya. Menurut dia, faktor mendasar yang akan menjadi perhatian pemerintah pada intinya adalah iklim investasi. "Seperti misalnya masalah infrastruktur, kalau infrastruktur tidak baik, listriknya kurang, diberi tax holiday pun ya gak akan datang investornya. Jadi faktor mendasar dulu yang dibenahi," katanya. Meskipun belum berminat menerapkan tax holiday, namun menurut Boediono, pemerintah tetap memberi perhatian terhadap investor Jepang. "Kita tetap menaruh perhatian ke mereka, kita ingin mereka kembali lagi seperti tahun 1990-an, soal tax holiday kita lihat dulu," katanya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007