Sidoarjo (ANTARA News) - Gabungan Pengusaha Korban Luapan Lumpur (GPKLL), mengancam untuk membangun monumen penderitaan buruh dan korban luapan lumpur dari proyek PT Lapindo Brantas Inc., jika soal ganti rugi pembayaran belum ada titik temu hingga akhir tahun ini. Penegasan itu disampaikan Joni Osaka, Humas GPKLL, usai mendirikan papan nama akan dibangunnya monumen di tanggul kawasan pabrik Osaka atau berjarak sekitar 20 meter dari eks jembatan tol, Jumat. "Papan yang didirikan ini akan diratakan, dan di sini akan dibangun monumen buruh dan pengusaha," katanya menegaskan. Menurut dia, dua pekan lalu ada pertemuan di hotel Shangril la Surabaya, antara Lapindo Brantas Inc, Menkoinfo Muhammad Nuh dan GPKLL. Dalam pertemuan tersebut, Lapindo sanggup menambah Rp10 miliar dari tawaran pertama senilai Rp90 miliar, sehingga total ganti rugi Rp100 miliar. Namun, lanjut dia, GPKLL masih belum menerima tawaran tersebut, karena menurut kalkulasi kerugian pengusaha korban lumpur mencapai sekitar Rp150 miliar. Sebelumnya, M Nuh pernah meminta kepada Kadin Jatim menghitung kerugian para pengusaha korban lumpur Lapindo yang tergabung dalam GPKLL. Joni, yang mengutip perhitungan Ketua Kadin Erlangga Satriagung menyebutkan bahwa kerugian 11 pengusaha yang tergabung dalam GPKLL akibat luapan lumpur Lapindo Brantas Inc, minimal senilai Rp150 miliar. Ia menyatakan, jika Lapindo hanya membayar Rp100 miliar dipastikan tidak akan diterima GPKLL, dan mereka menunggu hingga batas waktu yang ditetapkan sekitar akhir Desember ini. "Jika belum membayar sekitar Rp150 miliar, kami terpaksa akan membangun monumen penderitaan buruh dan korban luapan lumpur Lapindo tersebut," kata Joni dengan nada mengancam. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007