Jakarta (ANTARA News) - Elit politik di pusat (Jakarta) diminta menghentikan manuver politiknya terkait konflik kepemimpinan di provinsi Lampung karena bisa memanaskan situasi di provinsi tersebut. "Kondisi Lampung saat ini kondusif, tolong elit politik jangan membuat Lampung panas menjelang Pilkada Lampung 2008," kata Ketua Umum Forum Komunikasi Masyarakat Lampung (Fokmal), Sutan Syahrir di Jakarta, Senin. Beberapa hari terakhir, beberapa elit politik Jakarta meminta agar Depdagri segera melantik pasangan Alzier Dianis Tabranie-Anshori Yunus sebagai Gubenur dan Wakil Gubernur Lampung. Saat ini Lampung dipimpin oleh pasangan Sjachroedin ZP-Syamsurya Ryacudu Di sela-sela menyampaikan aspirasinya di hadapan pejabat Depdagri, Sutan Syahrir mengatakan, masyarakat Lampung khawatir terjadi ketegangan politik dan anarkis menyusul keluarnya Surat Ketua PTUN Jakarta tentang permintaan kepada Mendagri agar melaksanakan eksekusi putusan MA No.437/K/TUN.2004. "Saya prihatin karena elit politik pusat ikut memanas-manasi situasi, tolong hentikan itu. Jangan buat Lampung jadi tidak nyaman," kata Sutan Syahrir. Fokmal yang terdiri dari paguyuban 26 etnis atau suku di Lampung seperti suku Aceh, Batak, Padang, Palembang, Banten, Sunda, Banten, Madura, Jawa, Sunda, Bali, Bugis, Maluku, dan NTT, meminta agar para politisi berpikir jernih menyikapi permasalahan yang terjadi di provinsi "Gerbang Sumatra" itu. Ketua Umum Fokmal mengkritik sikap beberapa politisi di Jakarta yang menurutnya `ngotot` merecoki kepemimpinan di Lampung hanya beberapa bulan menjelang Pilkada 2008 di provinsi itu. "Seharusnya bersama-sama menjaga Lampung kondusif, bersainglah pada Pilkada 2008 mendatang. Sekarang mari sama-sama mempersiapkan proses itu," katanya. Sementara Sekretaris Fokmal Zainal Iskandar mengatakan, "Dalam amar putusan Mahkamah Agung (MA), No 437/A/TUN/2004 tertanggal 17 Juli 2005 tidak dicantumkan permintaan untuk melantik Alzier, demikian juga permohonan penggugat Alzier Tabrani untuk mensahkan dan mengangkat dirinya sebagai Gubernur telah ditolak MA." Menyikapi kekuatiran warga Lampung itu, para pemuka suku dengan pakaian adat daerah masing-masing mendatangi Depdagri meminta Mendagri mengabaikan permohonan atau permintaan Alzier Dianis Thabrani untuk dilantik sebagai Gubernur Lampung 2007-2012. Sementara itu Penerangan Umum Depdagri Bidang Pengaduan, Manuarang Sinaga yang menerima tokoh adat dan etnis Lampung itu mengatakan penyelesaian harus dilakukan oleh semua pihak sesuai mekanisme yang ada. "Semua aspirasi kami tampung dan menjadi bahasan," kata Manuarang. Sebelumnya MA dalam amar putusannya menyatakan tidak sah Keputusan Mendagri tanggal 1 Desember 2003 tentang Pembatalan Keputusan DPRD Provinsi Lampung tentang Penetapan Pasangan Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2003-2008. MA juga menyatakan tidak sah Surat Mendagri tanggal 1 Desember 2003 perihal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Periode 2003-2008. Namun, putusan MA juga menolak permintaan Alzier untuk mewajibkan Mendagri mengesahkan dirinya sebagai gubernur. Pasangan Alzier-Ansyori Yunus batal menjadi gubernur dan wakil gubernur Lampung setelah Mendagri (saat itu) Hari Sabarno membatalkan pengangkatannya. Pada 2 Juni 2004, Sjachroeddin-Syamsurya Ryacudu resmi menjabat gubernur dan wakil gubernur. Alzier kemudian menggugat Mendagri. (*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007