Gorontalo (ANTARA) - Partai Demokrat kehilangan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo hasil Pemilihan Umum 2019.

Pantauan wartawan di Gorontalo, Jumat, hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Gorontalo, Partai Demokrat berada di posisi yang tidak menguntungkan dengan perolehan suara tidak signifikan dibandingkan dengan PDIP, Nasdem, Golkar, dan PAN.

Pada Pemilu 2014, Partai Demokrat memiliki dua kursi di DPRD kabupaten, masing-masing satu kursi dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Atinggola-Gentuma dan Dapil IV Anggrek-Monano.

Pada Pemilu 2019, khusus Dapil II Atinggola-Gentuma, Partai Demokrat hanya mampu meraih suara sah partai dan calon sebanyak 1.216 suara.

Perolehan itu membuat Partai Demokrat tidak mampu merebut salah satu di antara empat kursi yang diperebutkan di dapil tersebut.

Partai Demokrat kalah dari Partai Golkar yang meraih total 4.696 suara, PAN 2.002 suara, PDIP 1.715 suara, dan Nasdem 1.653 suara.

Di Dapil IV Anggrek-Monano, Partai Demokrat hanya mampu mendulang total 500 suara.

Perolehan itu sangat minim dibandingkan dengan PDIP yang meraih suara sah parpol dan calon sebanyak 3.979 suara, disusul Golkar meraih 2.135 suara.
Partai Nasdem 1.787 suara, dan PAN 1.809 suara.

Khusus Dapil IV Anggrek-Monano, PDIP berhasil meraih dua dari lima kursi yang diperebutkan.
 

 

Pewarta: Susanti Sako
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019