Sesuai UU KPK, unsur pansel pimpinan KPK terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat. Kami percaya pemerintah akan memilih orang-orang yang selama ini dikenal masyarakat sebagai tokoh berintegritas dan antikorupsi
Jakarta (ANTARA) - Wadah Pegawai (WP) KPK berharap panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel KPK) dapat bekerja transparan dalam menjaring orang-orang untuk memimpin institusi penegak hukum tersebut periode 2019-2023

"Wadah Pegawai KPK berharap siapapun yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjadi panitia seleksi calon pimpinan KPK akan transparan dalam menjalankan tugasnya untuk menyeleksi calon pimpinan KPK yang akan dipilih oleh DPR," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo di Jakarta, Selasa.

Seusai buka puasa bersama di Rumah Dinas Ketua DPR Bambang Soesatyo pada Senin (13/5), Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa anggota pansel pimpinan KPK masih dibahas, namun ditargetkan akan selesai pada pekan ini.

Presiden pun sudah mengantongi nama-nama orang yang dinilai tepat untuk menjadi anggota pansel yang berasal dari kalangan akademisi, praktisi, pemerintah, hingga LSM.

"Sesuai UU KPK, unsur pansel pimpinan KPK terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat. Kami percaya pemerintah akan memilih orang-orang yang selama ini dikenal masyarakat sebagai tokoh berintegritas dan antikorupsi," tambah Yudi.

Salah satu bentuk transparansi yang harus ditunjukkan pansel adalah dengan membuka akses yang luas kepada masyarakat terlibat dalam seleksi mulai dari pendaftaran hingga proses nama-nama calon diserahkan kepada Presiden.

"Kami juga berharap pansel tidak hanya menunggu pendaftar, tetapi juga mau menjemput bola terhadap tokoh nasional, kaum profesional maupun akademisi kampus yang dianggap mumpuni dan kredibel menjadi pimpinan KPK," ucap Yudi.

Namun yang paling penting, pansel pimpinan KPK harus secara ketat mencermati dan mempelajari rekam jejak setiap pendaftar calon pimpinan KPK.

"Agar tidak ada yang pernah melakukan perbuatan tercela, jujur, memiliki integritas dan moral yang tinggi, memiliki reputasi yang baik serta independen dari pengaruh siapapun. Hal ini perlu menjadi perhatian serius sehingga pimpinan KPK yang terpilih nanti siap menghadapi serangan balik koruptor dari para koruptor," tambah Yudi.

Tujuannya adalah agar tidak ada permasalahan yang bisa dicari dari pimpinan KPK sekecil apapun yang bisa menjatuhkan kredibilitas dan integritas mereka serta menghambat upaya pemberantasan korupsi yang dikerjakan KPK.

"Tugas Pansel memang berat karena pimpinan untuk periode 2019-2023 ini akan memimpin sekitar 1.500-an pegawai KPK untuk memberantas korupsi di negeri ini sesuai harapan rakyat sehingga diharapkan bisa mempunyai prestasi yang lebih baik dari pimpinan-pimpinan periode sebelumnya," tutur Yudi.

Pada 2015 lalu, Presiden Joko Widodo menetapkan 9 orang perempuan yang disebut sebagai 9 Srikandi sebagai pansel pimpinan KPK.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019