Ya melanjutkan apa yang telah dirintis, ini kan jilid V mereka ya, semoga lebih banyak lagi kasus yang ditangani yang berikutnya
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengharapkan agar pimpinan KPK selanjutnya dapat menangani kasus tindak pidana korupsi lebih banyak lagi.

Untuk diketahui, masa pimpinan KPK jilid IV terdiri dari Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, Saut Situmorang, dan Alexander Marwata akan berakhir masa jabatannya pada Desember 2019.

"Ya melanjutkan apa yang telah dirintis, ini kan jilid V mereka ya, semoga lebih banyak lagi kasus yang ditangani yang berikutnya," kata Syarif usai acara "Koordinasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi" di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu.

Selanjutnya, ia juga mengharapkan agar kasus korupsi yang melibatkan korporasi juga dapat ditangani lebih banyak lagi.

"Berikutnya kalau tindak pidana korporasi baru kita mulai ini, mudah-mudahan yang akan datang menjadi lebih banyak, lebih masif lagi," ujar Syarif, berharap
Kemudian, kata dia, dari segi Koordinator Wilayah KPK agar bisa lebih matang lagi pada pimpinan selanjutnya.

"Sekarang kami mendirikan sembilan koordinator wilayah sebagai semacam cabang KPK untuk fokus daerah-daerah tertentu. Jadi, ada orang-orang tertentu yang fokus pada daerah-daerah tertentu," tuturnya.

Terakhir, kata Syarif, pimpinan KPK jilid IV juga ingin mewariskan gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Anti-Corruption Learning Center/ACLC) yang diresmikan pada 26 November 2018.

"Yang terakhir, kami ingin mewariskan ini ACLC sebagai pusat pembelajaran bukan cuma terkenal di Indonesia tetapi di negara-negara lain," ujar Syarif.

Selain itu, ia juga mengharapkan agar Presiden Joko Widodo segera menandatangani keputusan soal pembentukan pansel pimpinan KPK.

"Kami berharap ditandatangani segera dan berharap bahwa orang-orang yang di pansel itu adalah orang-orang yang terkenal integritasnya oleh masyarakat Indonesia dan orang-orang yang mengerti tata kerja di KPK," ujar Syarif.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019