Bandarlampung (ANTARA News) - Sejumlah pedagang hewan kurban mengaku belum ada petugas dari dinas peternakan dan kesehatan hewan di Lampung yang memeriksa kesehatan hewan dagangannya. "Sampai saat ini belum ada. Datang atau tidak, kami tidak tahu karena belum ada pemberitahuan," kata Salim, seorang pedagang hewan kurban, di Kedaton, Bandarlampung, Senin. Pedagang itu menjelaskan, sudah puluhan kambing terjual, baik yang sudah dibawa langsung oleh pembeli maupun masih dititipkan sementara. Menyinggung tentang kesehatan hewan yang dijualnya, dia mengaku bisa melihat secara langsung dari bentuk fisik serta tingkah-laku hewan tersebut. "Tetapi, kalau memang ada yang mau memeriksanya, kami sangat senang. Sehingga, saat menjual sudah ada surat pemeriksaan dan memperkuat kesehatan hewan dagangan," katanya. Hal serupa diungkapkan pedagang lainnya di Jalan Cut Nyak Dien, Tanjungkarang Pusat, Kota Bandarlampung, yakni belum ada tim kesehatan hewan yang memeriksa hewan dagangannya. Sementara itu, harga hewan kurban di Lampung, untuk kambing berkisar Rp600 ribu-Rp1,5 juta per ekor, tergantung ukurannya. Kambing jenis domba atau biasa disebut kambing gembel, paling murah yakni Rp600 ribu, sedangkan kambing biasa yakni jenis kacang (kecil) termurah Rp650 ribu. Sedangkan harga tertinggi mencapai Rp1,5 juta yakni jenis etawa atau keturuan lainnya, yang ukurannya lebih besar. Harga sapi untuk kurban berkisar Rp7 juga hingga Rp20 juta per ekor. Sebelumnya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, menjelaskan akan memperketat pemeriksaan hewan kurban untuk memantau penyakit antraks, yang dimulai pada 17 Desember 2007 atau H-2 Idul Adha. Kepala Subdin Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veterineer, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung, Suharyo, menjelaskan, Kamis (13/12), mereka sengaja memeriksanya menjelang penyembelihan, karena kalau dari sekarang, ada kekhawatiran setelah itu sakit dan tidak terpantau. Ia menjelaskan, penyakit yang paling diwaspadai adalah antraks karena menular ke manusia, namun hewan terkena penyakit scabies juga tidak boleh disembelih. Pada pelaksanaan pemantauan, terutama di Kota Bandarlampung dan Kota Metro, akan bekerjasama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia. Khusus di Bandarlampung, minimal dua dokter memeriksa hewan kurban di setiap kecamatan dan dibantu oleh mahasiswa D-3 kesehatan hewan Unila. Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap transportasi hewan, terutama dari Jawa Barat atau Bogor, yang disinyalir sudah ada yang tertular antraks.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007