Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Jayapura meminta keterangan kepada bendahara KPU setempat yang berinisial LMR terkait netralitas dalam Pemilu 2019. 

Anggota Bawaslu Jayapura, Hardin Halidin, di Jayapura, Kamis, mengatakan, LMR dicecar sekitar 30-an pertanyaan di kantor yang terletak di Jalan Gerilyawan, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura. "Jadi, LMR sudah kami mintai keterangan terkait netralitas pada pemilu 2019," katanya.

Menurut dia, LMR dipanggil untuk dimintai keterangan karena Bawaslu Kota Jayapura menerima sejumlah laporan dari pihak terkait. "LMR kami minta klarifikasi terkait laporan yang kami terima," katanya.

Berdasarkan informasi dan data yang berhasil dihimpun di lapangan, LMR yang merupakan bendahara di KPU Jayapura itu diduga mengintervensi hasil suara Pemilu di Distrik Jayapura Utara.

Salah satu kerabat atau orang tua, LMR merupakan salah satu caleg dari partai baru yang maju di Dapil Jayapura Utara. "Inilah maksudnya kami panggil LMR, guna menanyakan langsung dan sudah berikan keterangan pada dua hari lalu," katanya.

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019