Medan (ANTARA News) - Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Medan, Sumatera Utara (Sumut), menduga jaringan sindikat narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba) asal Malaysia memanfaatkan mahasiswa Indonesia untuk mengedarkan barang haram itu di Indonesia. "Kemungkinan sindikat Malaysia menggunakan mahasiswa Indonesia yang belajar di negara itu untuk mengedarkan narkoba dalam negeri tetap ada", kata Kepala Satuan Reserse Narkotika Poltabes Medan, Kompol Dani Kustoni, kepada ANTARA News di Medan, Sabtu. Kendati demikian, ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap dua orang mahasiswa Segi College, Kuala Lumpur, Malaysia, yakni Izzad Alaydrus (21) dan Nouval Alaydrus (23), yang ditangkap dua hari lalu di Hotel Elbruba di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, dua hari lalu. Pada Kamis (20/12), Poltabes Medan menangkap dua bersaudara, Izzad Alaydrus dan Nouval Alaydrus, serta saudara sepupu keduanya, yakni Abdullah Alatas (23) yang tinggal Jalan Alfalah, Medan, dan menyita barang bukti berupa 200 butir pil yang disebut jenis "happy five". "Penangkapan para tersangka itu berdasarkan laporan dari masyarakat setempat, kemudian kita tindak lanjuti dan berhasil kita amankan bersama barang bukti pil 'happy five'," ujar Dani. Menurut pengakuan Izzad Alaydrus, kata Dani, ia dan saudaranya pulang ke Medan karena sedang liburan dan pil jenis narkotika itu dibeli dengan harga Rp 450 ribu yang kemudian dijual Rp650.000 per kemasan yang berisi 10 butir. "Barang itu ia peroleh dari seseorang bernama Erik di Kuala Lumpur. Kendati mengaku baru pertama kali melakukan pengedaran, namun kami dua tersangka telah beberapa kali melakukan aksinya dengan modus yang serupa," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007