Cilacap (ANTARA News) - Akibat tumpahan minyak di Pantai Teluk Penyu, Cilacap, ratusan nelayan menggeruduk kilang di area 70 milik Pertamina Unit Pengolahan IV Cilacap, Jateng, Sabtu. Kedatangan mereka untuk meminta Pertamina membayar minyak yang telah terkumpul dalam perahu nelayan sesuai tuntutan yakni Rp1 juta per perahu. "Kami minta Pertamina membayar Rp1 juta per perahu," kata seorang nelayan, Slamet kepada ANTARA News. Ia mengatakan, upaya nelayan mengumpulkan perahu sebagai langkah antisipasi pencemaran yang lebih luas namun Pertamina hanya mau menghargai sebesar Rp450 ribu. Menurut dia, untuk saat ini pencemaran tersebut belum terlihat dampaknya namun kelak dapat memengaruhi kehidupan biota laut yang ada. Sementara itu Kepala Seksi Penjagaan dan Penyelamatan Kesatuan Pelaksana Pengamanan Laut dan Pantai (KPLP) Pelabuhan Tanjung Intan, Aher Priyatno meminta nelayan untuk membubarkan kerumunan di depan gerbang kilang minyak tersebut. Menurut dia, dalam pembicaraan antara perwakilan nelayan bersama Pertamina sudah ada kesepakatan adanya biaya penggantian minyak yang terkumpul namun dibayarkan Januari mendatang. "Penggantian hanya diberikan bagi nelayan yang terdaftar dan sesuai prosedur yang ada," kata dia menjembatani Pertamina dengan nelayan. Dia meminta nelayan untuk memahami musibah tersebut karena bukan karena kesengajaan. Setelah diberikan berbagai pengertian oleh Aher, sekitar pukul 16.15 WIB kerumunan nelayan itupun bubar. Secara terpisah, Aher Priyatno mengatakan, meski yang akan membayar nelayan adalah Pertamina, dalam pembicaraan tersebut melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan terhadap perairan tersebut termasuk administrator pelabuhan. "Pembicaraan tersebut selain Pertamina dan nelayan juga melibatkan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Kepolisian, TNI Angkatan Laut, dan Administrator Pelabuhan Tanjung Intan," katanya. Dalam pembicaraan tersebut, kata dia, Pertamina akan memberikan tali asih bagi nelayan yang turut membersihkan laut dari tumpahan minyak sebesar Rp450 ribu per perahu.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007