Bogor (ANTARA News) - Hujan terus-menerus yang mengguyur kawasan Bogor, termasuk di Puncak sebagai kawasan hulu sungai Ciliwung, membuat ketinggian air di Bendung Katulampa, Desa Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, melebihi batas normal, dan menembus angka 140 cm di atas mercu bendung, Selasa malam. "Pada pukul 18.00 hingga 19.00 WIB, ketinggian air di atas mercu bendung mencapai 140 cm, melebihi batas normal 80 cm, sehingga status di Bendung Katulampa adalah Siaga IV," kata Andi Sudirman, Petugas Pintu Air Bendung Katulampa (PABK), Bogor, Jabar kepada ANTARA News, Selasa malam. Pos Pemantau Air Sungai Bendung Katulampa --yang sering dijadikan indikator tingkat bahaya air dari Bogor yang menuju Jakarta--mampu memantau curah hujan di sekitar daerah hulu yang masuk melalui Sungai Ciliwung dan Ciesek, di kawasan Megamendung, Puncak. Diakuinya bahwa curah hujan di kawasan hulu sungai Ciliwung di Puncak sangat berpengaruh terhadap perambatan ketinggian air yang masuk melalui Bendung Katulampa. Kondisi yang kini terjadi di Katulampa, kata dia, juga berpengaruh pada ketinggian di pintu air Depok -- di mana aliran air dari Depok akan menuju ke Jakarta--yakni pada pukul 20.45 WIB, dikabarkan sudah mencapai 290 cm, padahal batas normal ketinggian air Sungai Ciliwung di pintu air Depok adalah 120 cm. "Perjalanan air dari Katulampa ke Jakarta normalnya 10-12 jam, namun ini tergantung ketinggian air. Semakin tinggi air, maka bisa lebih cepat mencapai Jakarta," katanya. Menurut Andi Sudirman, selain terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pintu air Depok dan juga di Jakarta, pihaknya terus melakukan pemantauan lebih intensif seiring dengan peningkatan curah hujan, termasuk di bagian hulu, kawasan Puncak. Sampai berita ini dilaporkan pukul 21:20 WIB, di kawasan Puncak curah hujan dilaporkan gerimis, namun kondisinya selalu fluktuatif, yakni antara hujan deras, gerimis dan hujan lagi. Mengenai kategorisasi status di Bendung Katulampa, ia menjelaskan bahwa untuk kategori Siaga III adalah bila ketinggian air di atas mercu bendung antara 170 cm hingga 240 cm, Siaga II bila ketinggian antara 240 cm sampai 300 cm, dan Siaga I bila ketinggian sudah melebihi 300 cm di atas mercu bendung. "Kalau Siaga I, maka laporannya adalah langsung ditujukan kepada Gubernur DKI-Jakarta, sedangkan kalau di bawah itu koordinasi dilaporkan kepada Kepala Balai," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008