Denpasar (ANTARA News) - Sedikitnya 19 warga negara asing berasal dari sejumlah negara terlibat pelanggaran narkoba dan menjalani proses hukum di Bali selama tahun 2007, sebagian besar sebagai pengedar, sedang untuk WNI yang terlibat dalam kasus dan tahun yang sama mencapai 719 orang. "Jadi jumlah seluruh tersangka narkoba selama tahun lalu sebanyak 738 orang dengan beberapa jenis barang bukti yang disita." kata Kapolda Bali Irjen Pol Paulus Purwoko, di Denpasar, Rabu. Ia mengungkapkan, tersangka sebanyak itu terlibat dalam 699 kejadian, yakni 133 kasus narkotika, 132 psikotropika dan 15 kasus obat berbahaya. Sementara klasifikasi dari tersangka sebanyak itu, 569 orang tercatat sebagai pengedar, sisanya terlibat selaku pengguna barang terlarang, ucapnya. Dibandingkan tahun sebelumnya (2006), jumlah kasus pelanggaran narkoba selama 2007 naik sebesar 20,39 persen. Kapolda mengungkapkan, selama 2006 tercatat 578 kasus pelanggaran narkoba, yakni 123 kasus narkotika, 143 psikotropika, dan 12 kasus obat terlarang. Dari kejadian sebanyak itu, polisi menangkap 28 tersangka warga negara asing, dan 585 WNI, ucapnya. Kapolda tidak merinci asal negara dari tersangka pelaku narkoba yang berhasil ditangkapnya, namun disebutkan bahwa separuh dari tersangka yang diringkus selama 2007 telah dilimpahkan ke pihak penuntut umum. Dikatakan, cukup besarnya peningkatan kasus narkoba selama 2007 dibandingkan tahun sebelumnya, bukan berarti jenis pelanggaran itu telah begitu marak di Pulau Dewata. "Bisa saja tahun 2006 lebih marak, namun petugas yang bergerak di lapangan tidak begitu gigih, sehingga tidak banyak yang berhasil diungkap," ucapnya. Atau sebaliknya, lanjut Purwoko, selama 2007 jumlahnya tidak begitu marak, tetapi petugas banyak bekerja dan gigih di lapangan, sehingga banyak yang berhasil diringkus dan dijebloskan ke dalam kerangkeng besi. Jadi, besar kecilnya angka tangkapan bukan sebagai ukuran bahwa kasus narkoba belakangan ini lebih marak dibandingkan tahun-tahun selumnya, kata Purkowo menjelaskan.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008