Semarang (ANTARA News) - Rapat internal Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Jateng, di Semarang, Rabu, menunjuk Husein Syifa sebagai Ketua FKB menggantikan K.H. Hanif Muslich (Gus Hanif). Dalam surat Nomor 119/FKB.DPRD/A.2/I/2008, Gus Hanif menjelaskan bahwa keputusan pergantian pimpinan fraksi itu menindaklanjuti surat DPW PKB Jateng No. 726/DPW-02/A.1/XII/2007 tertanggal 12 Desember tentang pemberitahuan perubahan struktur pimpinan FKB DPRD dan keputusan DPW PKB No. 714/DPW-02/A.1/XII/2007. Husein dalam menjalankan tugas di fraksi dibantu Wakil Ketua Ali Mansyur H.D., Sekretaris Slamet H.S., dan Bendahara A.H. Khaeruri. Sementara H.M. Muzamil yang sebelumnya duduk di Wakil Ketua II dan Haritsah Yusuf (bendahara) dilorot sebagai anggota fraksi. Sedangkan Ali Mansyur dan Slamet tetap dipertahankan seperti jabatan semula. Seperti diketahui, DPP PKB melalui rapat pleno gabungan dewan syura dan tanfidz yang dipimpin Ketua Dewan Syura K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memutuskan Ketua DPW PKB Jateng Abdul Kadir Karding diganti Pjs K.H. Abdurrahman Cludhori (Gus Yusuf). Perombakan struktur internal DPW PKB Jateng juga diikuti pada jabatan Sekretaris DPW PKB Jateng, Fuad Hidayat yang menjabat pada masa kepemimpinan Kadir digantikan M. Hendri Wicaksono, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPW Garda Bangsa. Sementara, Fuad difokuskan untuk menjabat sebagai Ketua DPC PKB Temanggung. Husein Syifa mengatakan, perombakan di fraksi tidak ada sangkut pautnya dengan DPW PKB Jateng. "Gus Hanif akan konsentrasi pada pengembangan Ponpes Futuhiyah Mranggen. Namun, saya tetap meminta pemikiran beliau dalam mendukung kinerja fraksi karena bagaimana pun beliau tetap guru saya," katanya. Ia mengatakan, fokus ke depan FKB DPRD Jateng adalah melakukan konsolidasi internal karena konflik yang terjadi di PKB berimbas pada kegiatan kedewanan khususnya fraksi. Menyinggung recall empat anggota FKB DPRD Jateng, ia menyerahkan sepenuhnya pada aturan yang berlaku karena saat ini sudah ditangan Mendagri.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008