Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni mengatakan merupakan suatu kesalahan yang besar bila para penganut aliran keagamaan yang dianggap sesat dianiaya dengan cara dipukuli dan dibakar tempat tinggalnya. "Salah besar kalau mereka yang dianggap sesat itu dibakar dan dipukuli, karena itu merupakan tindakan kriminal namanya," kata Menag dalam acara Hari Amal Bakti Departemen Agama ke-62 di Jakarta, Kamis. Maftuh Basyuni mengemukakan biarkan aparat hukum yang menangani para penganut aliran sesat di Tanah Air, sesuai dengan peraturan atau perundangan yang berlaku. Sedangkan Depag, lanjutnya, telah dan akan tetap berupaya untuk secara terus-menerus menyadarkan para penganut aliran sesat tersebut. "Kita tidak bosan-bosan untuk menyadarkan mereka (penganut aliran sesat)," kata Menag. Penilaian untuk menentukan sesatnya sebuah aliran sebenarnya dapat diketahui oleh hati nurani setiap individu, imbuhnya. Pihaknya, kata menteri, selalu mencari cara dan menginginkan penyelesaian secara damai terhadap permasalahan aliran sesat yang berkembang di masyarakat. "Penyelesaian secara damai lebih baik daripada melalui kekerasan," kata Menag. Pemerintah tidak tegas? Sebelumnya, Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama, Hasyim Muzadi, pada Kamis (27/12) mengatakan banyaknya aliran sesat di Indonesia karena kurang tegasnya pemerintah dalam menegur sejumlah aliran sesat yang baru berkembang. Bahkan, lanjut Hasyim, pemerintah terkesan membiarkan aliran sesat itu berkembang menjadi besar, baru dilakukan peneguran dan ditindak tegas. "Munculnya Ahmadiyah, nabi palsu, orang yang mengaku malaikat Jibril, dan lain-lain, seharusnya segera ditindak dengan tegas. Jika tidak, maka akan semakin merajalela. Tapi anehnya, ada saja pengikutnya, padahal kan itu orang stres," katanya. Menurut dia, setiap perkembangan zaman memerlukan pengembangan ilmu pengetahuan. Namun, pengembangan ilmu pengetahuan itu tidak boleh lepas dari akarnya, yakni al-Qur`an dan Hadits. (*)

Copyright © ANTARA 2008