Jakarta (ANTARA News) - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta meminta Gubernur DKI untuk menyempurnakan kebijakan publik yang telah ada agar kehidupan warga tidak terganggu. Ketua DPRD DKI Jakarta Ade Surapriatna dalam keterangan pers awal tahun di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, mengatakan legislatif harus menelaah sejumlah kebijakan publik yang telah dikeluarkan dan dilakukan perbaikan. Sejumlah kebijakan publik yang hendaknya ditelaah tersebut, menurut Ade, antara lain kebijakan pengembangan sistem bus rapid transit TransJakarta, program penanganan banjir, revitalisasi fungsi pemerintahan daerah dan pengimplementasian perda tentang ketertiban umum. "seperti kebijakan pengembangan koridor TransJakarta tidak boleh melupakan sosialisasi kepada masyarakat, terutama masyarakat sekitarnya," ujarnya. Dengan terlaksananya sosialisasi dengan baik maka potensi penolakan masyarakat dapat diminimalisir sehingga program pemerintah dapat berjalan dengan baik. "Pengelolaannya pun harus mengedepankan profesionalitas dan akuntabilitas. Itu merupakan salah satu bentuk dari pertanggungjawaban pada masyarakat," katanya. Para anggota dewan juga menyoroti kebijakan publik pemprov DKI Jakarta terkait penanganan banjir. Mereka melihat terjadinya genangan air akibat gelombang pasang air laut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. "Perlu dilakukan kerja sama yang lebih intensif dengan pemerintah provinsi terdekat. Bantuan dan koordinasi dengan pemerintah pusat pun tak kalah pentingnya," kata Ade. Revitalisasi pemerintahan daerah yang telah disahkan dengan undang-undang nomor 29 tahun 2007 tentang ibukota negara, kalangan dewan menilai hal itu bisa dijadikan momentum untuk adanya pemerintahan provinsi dengan kewenangan yang lebih proporsional. "Dengan demikian dapat melaksanakan tugas, peran dan fungsinya di bidang sosial, politik, ekonomi dan budaya dengan baik," katanya. Dalam pengimplementasian perda ketertiban umum, DPRD DKI mengingatkan bahwa keberadaan aturan itu bukan semata-mata untuk kepentingan Pemprov DKI namun juga untuk masyarakat ibukota. "Harus dihilangkan bahwa aturan itu merupakan sarana untuk menekan golongan kecil. Laksanakan dengan konsisten dan berikan pemahaman yang baik pada masyarakat," kata Ketua DPRD DKI Ade Surapriatna.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008