Wamena (ANTARA) - Sebanyak 279 Pemerintahan Kampung di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua belum menyampaikan laporan penggunaan Dana Alokasi Kampung (DAK) dalam dua tahun yaitu 2017 dan 2018.

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua di Jayawijaya, Senin mengatakan khusus untuk pelaporan penggunaan dana kampung tahun 2018, baru 49 dari 328 kampung yang sudah melaporkan.

Akibat belum menyampaikan laporan penggunaan tahap pertama, pencairan tahap ke dua belum dilakukan hingga memasuki bulan Juni 2019.

"Pada pertemuan dengan kepala-kepala kampung saya pesan kepada mereka agar yang belum menyampaikan laporan, minimal setelah libur Idul Fitri sudah disampaikan," katanya.

Bupati mengatakan kelambatan penyampaikan laporan itu terus terjadi sejak digulirkannya dana kampung dari pemerintah pusat.

"Kita lakukan evaluasi dengan kepala kampung karena sudah empat tahun berjalan, kebanyak kendala dengan laporan APBKam dengan SJP, makanya kami minta untuk tahun ini supaya semua harus bisa berjalan sesuai baru kita proses dananya," katanya.

Akibat menjadi kebiasaan yang kurang bagus, bupati menyarankan pembuatan laporan administrasi dilakukan oleh tenaga ahli yang ada di Kantor DPMK Jayawijaya.

"Jadi selama ini mereka (kepala kampung) membuat sendiri tetapi tidak selesai, mereka datang ke rental, bikin salah, bikin lagi, salah lagi, akhirnya kami arahkan supaya teman-teman TA bisa membantu mereka secara administrasi," katanya.

Bupati mengatakan selama ini ada alokasi 2 persen dari DAK yang diterima masing-masing kampung untuk pembuatan laporan penggunaan DAK.

"Jadi saya kira itu wajar untuk biayai tenaga ahli, daripada mereka bayar ke rental tetapi tidak sesuai dengan yang kita harapkan seperti yang terjadi sekarang," katanya.

Ia mengatakan ada 18 kampung yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2017 lalu.

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019