Mataram (ANTARA) - Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (Somasi) Nusa Tenggara Barat, memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Kantor Imigrasi Mataram.

"Kami mengapresiasi langkah lembaga anti rasuah tersebut (OTT), yang masih 'konsen' memperhatikan dan memantau perilaku para pejabat di NTB," kata Johan Rahmatulloh, Peneliti Somasi NTB di Mataram, Selasa.

Johan melihat kegiatan OTT oleh KPK ini sebagai tindak lanjut dari hasil pantauan pelayanan publik Ombudsman RI Perwakilan NTB, yang beberapa tahun lalu telah merilis hasil temuan investigasinya terkait adanya indikasi percaloan di Kantor Imigrasi Mataram.

Kemudian tindak lanjut dari hasil temuan Ombudsman RI Perwakilan NTB tersebut, Somasi melihat kantor Imigrasi Mataram telah berupaya menunjukkan konsistensinya untuk membuat perubahan yang lebih baik, terutama dalam hal pelayanan publik.

"Mungkin secara ketersediaan fisik, iya, sudah ada perbaikan, begitu juga dengan hadirnya pimpinan (Kepala Kantor Imigrasi Mataram) yang baru dan muda," ucapnya.

Namun hal tersebut sangat dia sayangkan, upaya yang selama ini telah dibangun untuk membentuk potret pelayanan lebih baik bagi masyarakat, dengan mudahnya tercoreng dan termakan oleh nafsu korupsi.

Hal itu terlihat dari kegiatan OTT KPK yang kabarnya telah dilaksanakan sejak Senin (27/5) malam.

"Ya, tentunya publik berharap kejadian OTT Kepala Kejari Praya yang dulu dan Mantan Bupati Lombok Barat sudah mengakhiri cerita KPK di NTB. Mudah-mudahan ini yang terakhir kali dan semoga para pejabat segera bertaubat, karena posisi Anda tidak akan pernah nyaman, saya rasa mulai saat ini," ujarnya.

Begitu juga dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan. Somasi NTB mengajak mereka untuk menjadi pelayan masyarakat yang benar-benar menjunjung tinggi amanah dalam bertugas.

"Saya pikir sudah saatnya, jangan terlalu bertahan dalam zona nyaman untuk tidak menggunakan cara-cara seperti KPK ini," katanya.

Sebelumnya, KPK pada Senin malam (27/5) hingga Selasa (28/5) dinihari, dikabarkan menangkap delapan orang yang berasal dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta.

Tiga pejabat imigrasi yang diketahui ikut diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Mataram Kurniadie, Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Mataram Yusriansyah Fazrin dan PPNS Kantor Imigrasi Mataram Ayyub Abdul Muqsith.

Selain diamankan, KPK juga telah melakukan penyegelan terhadap ruang Kepala Kantor Imigrasi Mataram, rumah dinas kepala kantor, ruang Kepala Seksi Inteldakim dan ruang BAP Imigrasi Mataram.

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, OTT tersebut masih berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal WNA di NTB. Diduga nilai suap yang dikantongi pihak imigrasi mencapai angka Rp1 miliar.

Baca juga: Tiga pejabat Imigrasi Mataram terjaring OTT KPK
Baca juga: KPK segel ruang kepala kantor Imigrasi Mataram


 

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019