Beijing (ANTARA News) - Provinsi Hubei, China tengah, telah memecat 500 orang dari Partai Komunis China karena melanggar kebijakan keluarga berencana "satu-anak". Tahun lalu, provinsi itu menemukan 93.084 orang melanggar kebijakan itu dengan menambah anak, termasuk 1.678 pejabat atau anggota partai, menurut komisi keluarga berencana provinsi itu. Juga diidentifikasi oleh panel itu adalah tujuh anggota parlemen nasional dan lokal atau penasehat politik. Sejumlah 395 yang bersalah tersebut telah dipecat dari jabatan mereka. "Banyak anggota partai, selebritis, dan publik figur melanggar kebijakan itu dalam beberapa tahun terakhir, yang mana merusak persamaan hak sosial," kata Yang Youwang, direktur komisi tersebut. Menurut dia, sejumlah kasus melibatkan kalangan selebritis atau pejabat yang sedang diteliti. Provinsi Hubei telah mengesahkan undang-undang untuk menopang program keluarga berencana. Menurut undang-undang ini, orang-orang yang bersalah dinon-aktifkan dari pegawai pemerintahan selama tiga tahun dan tidak boleh mencalonkan diri atau jadi penasehat politik. Secara terpisah, seorang pejabat tinggi di kotapraja Tangnan, bagian barat Chongqing telah dipecat setelah diketahui memiliki anak kedua, berusia 12 tahun. Ran Changjiang, seorang pejabat biro supervisi kualitas lokal, memiliki anak kedua pada 1995, namun tidak memasukkan anak itu dalam daftar keluargannya hingga 2005. Kebijakan keluarga berencana China diberlakukan pada 1970-an untuk setiap keluarga hanya satu anak. Kebijakan itu dikodifikasi sebagai Undang-Undang Kependudukan dan Keluarga Berencana, yang diberlakukan pada September 2002. Sebuah survei oleh komisi keluarga berencana nasional menemukan bahwa mayoritas orang kaya dan figur publik memiliki dua anak dan 10 persen di antaranya memiliki tiga anak. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008