Jakarta (ANTARA News) - Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal Madya Subandrio mengatakan, pihaknya telah mengirimkan tim untuk mencari penyebab jatuhnya helikopter S-58T Twin Pac dan keberadaan tujuh orang orang sipil berkewarganegaraan Singapura dalam penerbangan helikopter itu. "Mereka akan diselidiki juga, apakah keikutsertaan mereka dalam helikopter TNI AU itu sudah melewati prosedur yang ditetapkan," katanya, ketika dikonfirmasi ANTARA News di Jakarta, Selasa. Ditemui usai menghadiri upacara serah terima jabatan Panglima TNI di Mabes TNI Cilangkap, ia mengatakan sejak Selasa (8/1) tim Panitia Penyelidik Kecelakaan Pesawat Terbang (PPKPT) telah bertugas untuk menyelidiki sebab musabab jatuhnya pesawat itu. Pada Senin (7/1) siang, helikopter jenis Twin Pac milik Pangkalan TNI Angkatan Udara Pekanbaru jatuh di Desa Lubuk Agung, Kecamatan Gandar, Sikijang Mati, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Seorang penumpang, Robert Candran, warga keturunan India berkewarganegaraan Singapura, tewas di tempat, sedangkan sembilan lainnya luka berat dan luka ringan. Kesembilan penumpang yang luka-luka adalah Kapten (Pnb) Arif Budiarto, Lettu Fernandes Pasaribu, Pratu Agung (anggota TNI AU), Michael, Alexander, Hery Kuncoro, Hendry P, Haninong, dan Andre. Seorang anggota TNI AU, Serma Buchori, selamat dari kecelakaan itu tanpa mengalami cedera sedikit pun. Berdasar informasi yang dihimpun ANTARA News, tujuh warga negara Singapura yang ikut dalam penerbangan itu disebut-sebut sebagai jajaran direksi perusahaan minyak ternama Singapura "Chemoil Corporation". Robert Candran, warga keturunan India berkewarganegaraan Singapura, yang tewas di tempat dilaporkan adalah CEO dari "Chemoil Corperation". Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI AU Marsekal Pertama Daryatmo secara terpisah menegaskan, siapa pun apalagi orang asing yang akan menggunakan fasilitas TNI AU harus lolos Security Clearence (SC) dari Mabes TNI AU. "Jangankan menggunakan fasilitas TNI AU, memasuki markas TNI termasuk TNI AU saja harus ijin terlebih dulu dan melalui tahapan yang ketat," katanya. Hal serupa, tambah Daryatmo, diberlakukan bagi tujuh warga asing yang ikut dalam Twin Pac itu. Penyelidikan yang dilakukan meliputi asal usul tujuh warga negara itu, keperluan menggunakan helikopter TNI AU dan kalau pun lolos "SC" dengan nomor berapa.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008