Mamuju (ANTARA) - Para penguji kendaraan bermotor dari Dinas Perhubungan Provinsi Sulbar, melakukan pemeriksaan fisik kendaraan yang akan mengangkut para penumpang arus mudik dari Terminal Simbuang Kabupaten Mamuju ke Makassar Sulawesi Selatan.

Dari pantauan di Terminal Tipe A Simbuang Kabupaten Mamuju pada Rabu malam, para petugas dari Dinas Perhubungan Sulbar itu terlihat memeriksa kondisi kendaraan, mulai dari mesin hingga kondisi ban setiap bus angkutan Lebaran yang ada di Terminal Simbuang.

"Pengecekan kendaraan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan mudik Idul Fitri," kata Kepala Terminal Tipe A Simbuang Kabupaten Mamuju Sukri.

Dari hasil pemeriksaan kendaraan itu, petugas mendapati dua bus yang kondisi bannya gundul atau mulai menipis.

"Memang ada dua unit bus yang kondisi bannya ditemukan agak tipis sehingga kami menyarankan agar dilakukan penggantian. Kondisinya masih bisa ditoleransi sehingga pemberangkatan bus tersebut hanya ditunda untuk penggantian ban," terangnya.

Selain pemeriksaan fisik kendaraan, petugas medis dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi bersama Dinas Kesehatan dan Jasa Raharja juga terlihat melakukan pemeriksaan kesehatan bagi sopir dan kru bus serta penumpang dan petugas.

"Pemeriksaan kesehatan yang melibatkan BNN, Dinas Kesehatan dan Jasa Raharja itu dilakukan untuk memastikan para kru bus tidak terpengaruh narkoba dan alkohol. Dari pemeriksaan ini, tidak ditemukan adanya kru bus yang menggunakan narkoba dan minuman keras," jelas Sukri.

Kepala Terminal Simbuang itu berharap, seluruh pelaksanaan arus mudik Lebaran tahun ini sejalan aman, lancar dan tertib.

"Kami berharap, pelaksanaan arus mudik tahun ini berjalan aman, lancar dan tertib," kata Sukri.
Para petugas kesehatan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulbar melakukan pemeriksaan kesehatan para sopir dan kru angkutan lebaran di Terminal Simbuang Kabupaten Mamuju, Rabu malam (29/5). (ANTARA/Amirullah)

Pewarta: Amirullah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019