Hanya berlaku untuk kendaraan roda empat golongan IV dengan ukuran panjang sampai dengan 5 meter, beserta penumpangnya
Cilegon (ANTARA) - PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) melakukan "diferensiasi" (diskon dan kenaikan) tarif tiket terpadu lintas penyeberangan dari Pelabuhan Merak, Banten ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung, dan sebaliknya pada puncak Lebaran 2019.

Direktur Komersial dan Pelayanan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Yusuf Hadi di Merak, Kamis, menyatakan diferensiasi tarif hanya berlaku pada layanan penyeberangan regular.

"Diskon tiket salah satu kebijakan dan upaya pemerintah supaya penyeberangan Merak Bakauheni terdistribusi kepadatan angkutannya. Kita tahu bahwa pelabuhan Merak untuk mudik, dan Bakauheni untuk balik memiliki kapasitas perharinya diatas 'demand' yang ada, karena 'peak hours'- nya bersamaan maka terjadi antrean panjang di dalam dan luar pelabuhan," tuturnya.

Diferensiasi tarif diberlakukan hanya untuk penumpang kendaraan roda empat, bukan untuk penumpang pejalan kaki, maupun penumpang kendaraan roda dua.

"Hanya berlaku untuk kendaraan roda empat golongan IV dengan ukuran panjang sampai dengan 5 meter, beserta penumpangnya," ucapnya.

Diferensiasi tarif tiket penyeberangan untuk di pelabuhan penyeberangan Merak diberlakukan pada 30 Mei-3 Juni 2019, sementara di pelabuhan Bakauheni Lampung, diberlakukan tanggal 7-10 Juni 2019.

Adapun diskon tarif yang diberikan sebesar 10 persen, yang berlaku pada siang hari mulai pukul 08.01 WIB - 19.59 WIB, dan untuk kenaikan tarif sebesar 10 persen pada malam hari dimulai pukul 20.00 WIB - 08.00 WIB.

"Ini kebijakan pemerintah, dan ASDP selaku penyelenggara pelabuhan mengaku akan melaksanakan apapun kebijakan pemerintah, baik dari segi infrastruktur maupun sosialisasinya," ujarnya.

Pantauan lapangan, pada "H-6" Lebaran menunjukkan kendaraan terus dan calon penumpang kapal terus berdatangan ke Pelabuhan Merak, Banten untuk menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Pewarta: Sambas
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019