Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengatakan, pemerintah tetap membuka izin baru maskapai penerbangan dengan kategori layanan penuh (full service) terkait liberalisasi penerbangan (open sky) pada tahun 2012. "Izin baru tetap dibuka, dengan catatan ketika mulai beroperasi maskapai tersebut masuk kategori satu yaitu memenuhi regulasi keselamatan penerbangan," kata Menhub Jusman usai Rapat Koordinasi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla, di Kantor Dephub, Jakarta, Rabu. Menurut Menhub, izin mudah diberikan namun yang sulit adalah mencari maskapai penerbangan yang memenuhi kriteria satu. Kriteria satu mempersyaratkan bahwa sebuah maskapai penerbangan harus menggunakan pesawat yang bagus, dan persiapan sumber daya manusia yang lebih mumpuni. "Semakin banyak maskapai penerbangan Indonesia yang bisa bersaing dengan jasa penerbangan asing makin bagus," tandasnya. Diketahui, berdasarkan evaluasi Departemen Perhubungan bahwa sejumlah maskapai penerbangan nasional dinyatakan naik peringkat karena berhasil melakukan sejumlah perbaikan signifikan terkait dengan aturan penerbangan sipil. Terkait pertanyaan wartawan bahwa Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia (INACA) meminta pemerintah membatasi izin baru maskapai penerbangan, Jusman menjelaskan, "masak tidak setuju, saya kira karena makin banyak anggotanya tentu makin bagus". Berdasarkan data INACA, tahun 2006 jumlah maskapai penerbangan berjadwal mencapai 22 perusahaan, dan perusahaan penerbangan sewaan (carter) 35 perusahaan, dengan total jumlah pesawat mencapai 226 pesawat. Sedangkan dari sisi jumlah penumpang pesawat pada 2006 tercatat mencapai 34 juta orang, atau meningkat tajam atau sekitar 550 persen dibanding tahun 1999.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008