Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menargetkan, pemisahaan (spin off) pengelolaan layanan transportasi kereta api di Jabodetabek dari induknya PT Kereta Api (KA) dimulai semester I 2008. "Kajiannya sudah selesai, tinggal implementasinya saja. Nantinya ada anak perusahaan yang mengelola secara penuh layanan KRL di Jabodetabek," kata Menhub Jusman, usai Rapat Koordinasi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla, di Kantor Dephub, Jakarta, Rabu. Menurut Jusman, kebijakan "spin off" dilakukan karena di wilayah Jabodetabek memiliki jumlah tertinggi penumpang kereta api. Ia menjelaskan, percepatan "spin off" menjadi salah satu paparan yang disampaikan dalam Rapat Terbatas dengan Presiden Yudhyono dan sejumlah menteri, selain juga masalah pembatasan larangan terbang bagi maskapai penerbangan Indonesia oleh Uni Eropa, percepatan pembangunan infrastruktur transportasi, serta keamanan dan keselamatan transportasi. Selain Presiden juga yang penting pelayanan transporasi kepada rakyat makin ditingkatkan sehingga ekonomi bisa lebih bergerak. "Strategi pengelolaan sudah dilakukan antara Menneg BUMN dan Menhub, dimana terlebih dahulu dibentuk divisi sebagai "strategic business unit" yang kemudian ditingkatkan menjadi anak perusahaan," ujarnya. Diutarakan Menhub, tidak ada keberatan dari Kementerian BUMN karena itu merupakan bagian dari sinergi antar BUMN pada tataran kebijakan dan operasional di lapangan. "Saya kira untuk aksi korporasi dari kebijakan itu Menneg BUMN (Sofyan Djalil, red) yang lebih paham," tuturnya. Menurut dia, Presiden banyak memberi arahan bahwa kebijakan tersebut dikoordinasikan dengan Kementerian BUMN sehingga memberikan hasil yang lebih maksimal. "Kemitraan PT KA dengan swasta sangat dimungkinkan dalam pengelolaan transportasi dari yang selama ini hanya dilakukan BUMN. Dengan demikian ada solusi jangka panjang, menengah dan pendek terutama di Jabodetabek," kata Presiden seperti dikutip Menhub. Untuk itu, diutarakannya, Presiden juga menyoroti perlunya sinergi antara Dephub, Depperin, Pekerjaan Umum, Kepolisian, dan Pemda DKI Jakarta.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008