Kuala Lumpur (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setuju Nirmala Bonat untuk sementara waktu kembali ke kampungnya, dan meminta para menteri terkait membantu pemulangan TKI asal NTT itu sembari menunggu keputusan pengadilan Kuala Lumpur. Presiden menyetujui dan akan membantu pemulangan Nirmala, tetapi dengan syarat Nirmala harus bersedia datang ke Kuala Lumpur jika sewaktu-waktu diperlukan untuk proses hukum atas kasus penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh majikannya Yim Pek Ha, pada Mei 2008. "Saya mohon bapak presiden agar bisa pulang kampung dahulu. Jika sewaktu-waktu diperlukan saya akan kembali ke Kuala Lumpur," pinta Nirmala dengan suara yang sedikit serak menahan haru ketika bertemu dengan Presiden dan Ibu Ani Yudhoyono. "Nirmala dimana kampung kamu?" tanya presiden. "Di kota Kupang," jawab Nirmala. "Oh di kota Kupangnya," kata Presiden. "Coba pak menteri agar Gubernur NTT dan Bupati Kupang dihubungi agar memberikan bantuan kepada Nirmala," kata Presiden kepada Menaker Erman Suparno. "Nirmala, apakah selama ini kamu sering kontak keluargamu di kampung?" tanya Ibu Ani Yudhoyono. "Selama ini Nirmala tinggal di mana?" tanya Presiden. "Di penampungan KBRI pak," jawab Nirmala. "Apakah betul kamu diperbantukan sebagai staf KBRI?" tanya Presiden. "Betul pak," jawab Nirmala yang sudah menjadi staf KBRI sekitar empat bulan terakhir untuk mengisi waktu dan mendapatkan gaji 500 ringgit (sekitar Rp1,2 juta) Kepada Nirmala, Presiden mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya atas kesediaan, pengorbanan, dan kesabarannya dalam menuntut keadilan di pengadilan Malaysia. Dalam dialog itu, presiden didampingi oleh Menaker Erman Suparno, Menlu Hasan Wirayuda, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta, Kapolri Sutanto, Menseskab Sudi Silalahi, Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008