Cirebon (ANTARA) - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan masih mengkaji apakah satu arah di jalan tol akan diperpanjang atau tidak dan untuk keputusannya sendiri pada malam hari.

"Nanti (perpanjang atau tidaknya satu arah) keputusannya sore menjelang malam atau malam menjelang tengah malam," kata Refdi di GT Palimanan Cirebon, Jawa Barat, Minggu.

Refdi mengatakan jadwal pemberlakuan satu arah di jalan tol memang direncanakan dari tanggal 30 Mei sampai 2 Juni 2019. Dan hari Minggu (2/6) ini merupakan yang terakhir.

Namun, tanggal berakhirnya satu arah itu bukanlah harga mati dan pihaknya akan terus melihat situasi dan kondisi lalu lintas di lapangan.

Hal tersebut, kata Refdi, sama dengan konsep jarak yang awalnya direncanakan diberlakukan dari KM 70 sampai 263.

Akan tetapi karena kebutuhan lapangan padatnya arus lalu lintas meningkatnya volume, maka pemberlakuan satu arah itu sampai KM 414 dan 420.

"Demikian juga berlangsungnya satu arah itu bisa sekarang maupun besok ataupun sampai H-1. Kita akan melihat suasana di lapangan dan bagaimana mendengar suara pelaksana termasuk penguasa wilayah," tuturnya.

Dia menambahkan akan terus memantau pergerakan lalu lintas untuk memutuskan apakah akan diperpanjang ataupun tidak.

Perpanjang satu arah diberlakukan pada pukul 12.00 WIB "Tetapi untuk kali ini (hari Minggu 2/6) mulai KM 70-414 dan 420 itu sudah kita berlakukan pada pukul 06.00 WIB," katanya.*


Baca juga: Jalur selatan lancar, Wakapolri : Masyarakat ingin coba Trans Jawa

Baca juga: 24.000 pemudik berangkat dari Terminal Pulo Gebang

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019