Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro minta Pemerintah agar membenahi birokrasi pengurusan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) agar para calon TKI mudah mengurus dokumen untuk berangkat bekerja ke luar negeri, kata Ketua Umum PPK Kosgoro H Effendi Yusuf, di Jakarta, Selasa sore. "Indonesia pada tahun 2007 hanya mampu mengirimkan 2.500 TKI fotmal ke Korsel, sedang koutanya 9.000 orang. Hal ini antara disebabkan pengurusan dokumen birokrasi yang panjang, mahal dan ruwet," katanya menjawab pers berkenaan rencana Workshop Ormas itu tentang "Penempatan TKI di Luar Negeri, pada Kamis, 17 Januari 2008 di Jakarta. Menurut Effendy, sedikitnya TKI sektor formal yang dikirim ke Korsel, antara lain mahalnya pengurusan mencapai Rp25 juta per orang dan tidak lancarnya pelayanan birokrasi seperti dalam pengurusan paspor, visa dan izin kerja. Karena itu, Kosgoro yang kini ikut melakukan pelatihan terhadap calon TKI ke luar negeri, juga meminta pemerintah memberikan kredit luna bagi clon TKI yang akan berangkat ke luar negeri, selanjutnya setelah bekerja mereka dapat mengangsur. "Pemerintah dengan melancarkan birokrasi perizinan calon TKI keluar negeri dan pemberian kredit lunak, maka dapat mempermudah para penganggur mendapatkan lapangan kerja di luar negeri dan menambah devisa dari pengiriman uang TKI bagi negara," katanya yang didampingi Sekjen Syahrul Bungamayang, Wasekjen Deni Tumewa dan Kabid Tenaga Kerja, Z Arifin. Menanggapi banyak TKI yang terkena ancaman hukuman mati di luar negeri, Ketua Umum Kosgoro mengatakan, sebaiknya pimpinan pemerintah tertinggi yakni Presiden ikut melakukan pendekatan dengan pemerintah TKI tempat bekerja sehingga dapat mengurangi hukuman. Selain itu, jumlah Atase Ketenagakerjaan yang ada ditambah tidak hanya di Arab Saudi dan Malaysia, tap di di negara yang terdapat TKI, seperti Singapura, Hong Kong, Korsel, Jepang, Australia, Amerika Serikat, dan negara di timur tengah. "Dengan adanya atase ketenagakerjaan di tiap negera tempat TKI bekerja, maka setiap ada kasus TKI dapat dibantu serta diupayakan bantuan melalui pengcara dari negara setempat, sehingga para TKI menghadapi urusan hukum dapat terilndungi," ujar Effendi yusuf. Workshop atau lokakarya tentang "Perlindungan dan Penempatan TKi di Luar Negeri" akan diadakan di Wisma Mas Isman Jakarta, Kamis (17/1) yang akan dibuka Menakertrans Erman Soeparno dan menampilkan pembicara Kepala BP2TKI Jumhur Hidayat. Hasil lokakarya tersebut selanjutnya akan direkomendasikan kepada pemerintah dan jajaran perusahaan jasa TKI untuk menjadi bahan masukan dalam penyempurnaan kebijakan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008