Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Pengurus LSM Setara Institute, Hendardi, mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seharusnya dapat mengambil inisiatif mengingat pelanggaran kebebasan beragama semakin marak terjadi di Tanah Air. "DPR harus mengambil inisiatif untuk mengingatkan Kejaksaan Agung, Departemen Agama, dan Polri, agar mencari penyelesaian yang berkeadilan tanpa harus mengingkari konstitusi dan hak asasi manusia (HAM)," katanya di Jakarta, Selasa. Menurut dia, DPR selayaknya memanggil berbagai pihak yang berwenang agar tidak gegabah dalam melarang sebuah aliran agama dan kepercayaan. Bahkan, Hendardi juga meminta agar Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) untuk dibubarkan karena tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi dan merupakan mesin politik yang diciptakan pada masa Orde Baru. Setara Institute, bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat lainnya seperti Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Indonesia (PBHI), Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), dan Wahid Insitute berencana untuk mengunjungi DPR, yaitu Komisi III (Hukum) dan Komisi VIII (Agama). Kunjungan tersebut dimaksudkan agar DPR dapat memastikan dan mendorong pemenuhan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan di Tanah Air. Sementara itu, Badan Koordinasi pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) pada Selasa (15/1), memutuskan tidak melarang aliran Ahmadiyah dan memberi kesempatan jemaat aliran tersebut untuk melakukan perbaikan. Rapat yang dihadiri seluruh elemen Bakor Pakem, diantaranya Kejaksaan Agung, Polri, dan BIN, tersebut memutuskan tidak melarang Ahmadiyah setelah pimpinan aliran itu mengirimkan penjelasan tertulis yang menegaskan bahwa Ahmadiyah pada dasarnya sama dengan Islam pada umumnya. Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto mengatakan, Bakor Pakem bisa memahami penjelasan tertulis Ahmadiyah itu dan memutuskan untuk memberi kesempatan kepada jemaat Ahmadiyah untuk melaksanakan inti dari penjelasan tertulis tersebut. "Bakor Pakem akan terus memantau dan mengevaluasi," kata Wisnu dan meminta agar masyarakat bisa memahami itikad baik jemaat Ahmadiyah, dengan tidak melakukan tindakan anarkis.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008