Jakarta (ANTARA News) - Ratusan pemuda yang menamakan diri Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) berunjukrasa di depan gerbang gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, menolak dilanjutkannya pembahasan Rancangan Undang Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Juru bicara ARM Gigih menyatakan, sebaiknya para elit dan instansi terkait lebih memfokuskan diri pada upaya kongkrit menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman daripada membuang waktu dan biaya untuk membuat undang-undang yang sebenarnya secara substansial sudah ada aturannya. "Buat apa membuat undang-undang baru, UU yang lama saja belum dijalankan dengan benar. Urus dong persoalan yang lebih riil, misalnya bagaimana menurunkan angka kecelakaan," katanya. Ia lantas menyebut sejumlah UU terkait lalu lintas yang sudah ada, seperti UU No.14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan UU No.38 Tahun 2004 tentang Jalan. Dikatakannya, membuat UU baru yang secara substansi tidak berbeda dengan UU yang sudah ada hanya membebani anggaran keuangan negara. "Elit jangan menjadikan RUU LLAJ sebagai komoditas politik untuk melakukan parktek-praktek korup yang hanya menguntungkan golongannya," kata Gigih. Selain itu, draft RUU LLAJ yang sedang dibahas DPR menyodorkan kerancuan tugas antara Polri dan dinas perhubungan yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat karena pelayanan publik menjadi lamban. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008