Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta merencanakan untuk menambah sumber pendapatan daerah untuk pendanaan pembangunan dengan menerbitkan obligasi daerah. Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, saat penyampaian rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2007-2012 di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, mengatakan peningkatan kebutuhan dana pembangunan yang semakin besar mendorong Pemprov mengambil langkah tersebut. "Walaupun diprediksi APBD DKI pada 2010/2013 akan mencapai Rp30 triliun, proyeksi kebutuhan dana untuk pembangunan ibukota negara akan lebih besar," ujarnya. Untuk memenuhi itu semua, menurut dia, maka sesuai dengan kemampuan dan kewenangan pemerintah provinsi perlu memanfaatkan sumber pendanaan lain diantaranya dengan menerbitkan obligasi daerah. "Pemerintah pusat perlu memberikan dukungan regulasi, kebijakan bahkan juga akses pembiayaan dalam dan luar negeri," katanya. Fauzi menambahkan, sehubungan dengan hal itu implementasi sistem akuntansi pemerintahan akan menjadi fondasi yang kokoh untuk laporan keuangan pemerintah provinsi guna menunjang penerbitan dan daya tarik peringkat obligasi daerah. Gubernur DKI menilai, biaya pembangunan ibukota negara akan semakin tinggi pada masa yang akan datang karena Jakarta dalam kapasitasnya itu mempunyai berperan strategis. "Atas dasar perannya itu, ibukota negara membutuhkan tingkat pelayanan kota setara dengan yang memberikan oleh ibukota negara lain," kata Fauzi. Ditambahkannya, infrastruktur Jakarta tidak mungkin dirancang untuk memenuhu kebutuhan sebuah ibukota negara namun juga harus dapat merespon kebutuhan regional kawasan di sekitarnya. "Di bidang pertumbuhan ekonomi, kontribusi PDRB Jakarta terhadap PDB nasiolan mencapai lebih dari 17 persen dengan peredaran uang di Jakarta 60 persen dari total peredaran secara nasional," paparnya. Dengan tantangan yang dihadapi Jakarta, menurut Gubernur DKI, dan sesuai dengan UU nomor 29 tahun 2007 tentang pemerintahan ibukota negara maka pendanaan pemerintah provinsi dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang bersifat khusus dalam kedudukannya sebagai ibukota negara dianggarkan dalam APBN. "Atas kepentingan strategis itu maka RPJMD DKI 2007-2012 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari RPJMN 2004-2009. Paradigma ini harus kita rumuskan menjadi basis pembiayaan pembangunan dalam lima tahun ke depan," tegasnya. Pada 2007 besaran APBD DKI Jakarta mencapai Rp20 triliun dan pada 2008 dalam RAPBD diajukan sebesar Rp20,591 triliun. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008