Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Khairul Saleh mengatakan, pihaknya tidak menggelar operasi yustisi bagi warga pendatang yang datang tanpa identitas pascalibur Idul Fitri 1440 Hijrah ini.

"Kita tidak ada gelar operasi yustisi warga pendatang hingga kini, kalau tahun lalu ada," ujarnya di Banjarmasin, Senin.

Dia menyatakan tidak ada instruksi khusus melaksanakan kegiatan itu dari atasannya, termasuk juga dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kita fokus untuk meningkatkan pelayanan saja ini," ucapnya.

Sebab dia menilai, kesadaran masyarakat sudah sangat tinggi untuk mengurus akta catatan kependudukan dan catatan sipil.

"Hari pertama masuk kerja dan buka pelayanan ini memang belum banyak yang datang ke tempat pelayanan kita, mungkin dua tiga hari akan datang, akan membludak," tutur Khairul Saleh.

Karena, ucap dia, kalau para pendatang tidak melakukan kepengurusan pindah kependudukan dan semacamnya, akan merugikan dirinya sendiri untuk berurusan nantinya.

"Kan itu untuk kepentingan mereka juga," paparnya.

Dia pun menilai, operasi yustisi untuk mendata pendatang tanpa identitas atau mereka yang identitas domisilinya di luar Banjarmasin, tidak menunjukkan hasil yang signifikan.

"Tapi kita minta para ketua RT untuk mendata warga barunya, supaya melaporkan secara berjenjang hingga ke instansi kita," ungkap Khairul Saleh.

Memang, kata dia, cukup banyak pendatang luar daerah yang coba membuat keberuntungan hidup di ibu kota provinsi ini.

Namun, kata dia lagi, banyak juga pendatang yang hanya sekedar lewat di kota ini untuk menuju daerah lainnya di provinsi ini, hingga ke provinsi tetangga.

"Sebab kan pelabuhan laut dan terminal berada di daerah kita ini, jadi mereka sekedar lewat saja, kebanyakan seperti itu," tuturnya.

Bagi dia, warga pendatang harus bisa tertib administrasi kependudukan, di mana pun dia berada, termasuk di Banjarmasin.

"Jadi kita himbau bagi warga pendatang agar segera lapor ke RT tempat di mana akan tinggal, agar terdata dengan baik, kita akan membantu pelayanan pindah kependudukan nanti," paparnya.

Baca juga: Bupati Bogor instruksikan Operasi Yustisi usai Lebaran
Baca juga: Pemprov DKI meniadakan istilah operasi yustisi
Baca juga: Pemkab Bekasi gelar operasi yustisi di 10 kecamatan pascalebaran

Pewarta: Sukarli
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019