Jakarta (ANTARA News) - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana Wira Kusumah berharap seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lebih berkualitas, sehingga dapat menghasilkan anggota sesuai yang diharapkan. Mulyana di Jakarta, Senin, mengingatkan bahwa proses tes dengan mengambil metode pendekatan psikologi mengandung sejumlah kelemahan. "Metode pendekatan psikologi, apalagi psikologi klinis, mengandung sejumlah kelemahan," ujarnya. Menurut Kriminolog UI ini, anggota Bawaslu ke depan harus mempunyai integritas dan rekam jejak yang bagus dan memiliki wawasan atau pengetahun soal kepemiluan. "Harus punya wawasan dan pengetahun yang bagus. Tanpa itu atau orang yang sama sekali `blank` mengenai itu, saya kira akan sulit menjalankan tugas-tugas Bawaslu," katanya. Apalagi, kewenangan Bawaslu lebih besar dibandingkan kewenangan Panitia Pengawas (Panwas) pemilu yang lalu. Ia menyebutkan, Bawaslu punya kewenangan bersama-sama KPU menyusun kode etik, melakukan rekomendasi memberikan sanksi anggota KPU sampai jajaran di bawahnya. "Mereka yang mempunyai wawasan kepemiluan, tidak perlu menjadi anggota KPU atau panwas sebelumnya," katanya. Daftar nama bakal calon anggota Bawaslu yang lolos seleksi administrasi sebanyak 516 orang akan diumumkan Senin (21/1) di website www.seleksibawaslu.or.id. Mereka yang lolos verifikasi administrasi tersebut, akan mengikuti tes tertulis pada Jumat (25/1) di Hotel Bidakara Jakarta Selatan. Dijadwalkan, tes tertulis itu akan dilaksanakan satu hari dengan soal pengetahuan umum (termasuk masalah pemilu) dan tes psikologi (psikotes). Sebelumnya, jumlah orang yang mendaftar calon anggota Bawaslu ada sekitar 956 orang, kemudian yang lolos administrasi 516 orang. Selanjutnya dari tes tertulis tersebut, akan dijaring 45 dari 516 orang yang telah lolos seleksi administrasi. Berdasarkan jadwal yang ada, bakal calon yang lolos tes tertulis diwajibkan mengikuti "outbond" (kegiatan luar ruang) dan wawancara yang akan diselenggarakan pada tanggal 18-29 Februari 2008. Lama tes diperkirakan dua sampai dengan empat hari. Melalui kedua tes tersebut akan dijaring lagi 15 bakal calon yang dinilai layak. Pada tahap akhir, Tim Seleksi Bawaslu akan melaporkan penyelenggaraan seleksi bakal calon anggota Bawaslu kepada KPU. Oleh KPU, berkas dan daftar 15 nama bakal calon Bawaslu berdasarkan abjad nama depan akan dikirimkan ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Dari 15 nama bakal calon tersebut akan disaring lagi menjadi lima orang untuk kemudian dikirim ke Presiden untuk disahkan. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008