Jakarta (ANTARA News) - Pola jam masuk kerja dan jam masuk sekolah di Jakarta akan ditata ulang sebagai salah satu upaya untuk pengurangan kemacetan lalu lintas di ibukota. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balai Kota Jakarta, Selasa, mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengkaji pengaturan jam kerja dan jam sekolah sehingga tidak terjadi penumpukan arus lalu lintas pada jam dan titik yang sama di sejumlah wilayah. "Kajian itu belum tuntas, namun sudah ada beberapa indikasi jam masuk sekolah bisa dimajukan lebih pagi, kita memang belum menentukan tepatnya pukul berapa, bisa saja menjadi pukul 06.30 WIB atau 06.45 WIB," katanya. Sementara itu untuk jam masuk kantor baik kantor pemerintah maupun swasta juga akan dikaji apakah dapat lebih siang atau pagi sehingga tidak bersamaan waktunya dengan keberangkatan anak sekolah. "Untuk kantor pemerintahan harus dibicarakan dengan pemerintah pusat juga karena yang diatur bukan hanya kantor Pemda. Sedangkan untuk kantor-kantor swasta kita nantinya hanya bisa mengimbau untuk perubahan jam masuk kerja itu," tegasnya. Fauzi menjelaskan pengaturan yang akan dilakukan itu tidak mudah, untuk kegiatan bisnis, 50 persen dilakukan oleh perusahaan swasta dimana tempat usaha dan kantornya tersebar di seluruh wilayah. Ia mencontohkan bisa saja untuk kantor-kantor yang ada di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman jam kerjanya dimulai pukul 09.00 WIB. "Yang sangat berat untuk kita atur adalah arus lalu lintas (traffic flow) dari tempat tinggal menuju tempat kerja. Jadi usaha yang akan kita lakukan ini tidak sekaligus bisa menyelesaikan masalah kemacetan, yang kita coba adalah tidak membuat kemacetan parah di jam yang sama dan titik yang sama tapi mendistribusikan beban arus lalu lintas," katanya. Masalah lain yang sampai saat ini masih dibicarakan adalah mengatur kemacetan saat jam pulang kerja. "Itu masih kita bicarakan karena sulit mengatur orang pulang bersamaan. Dalam jam yang sama semua orang `tumplek`," ungkapnya. Gubernur DKI mengatakan, upaya pengaturan jam masuk kerja dan jam masuk sekolah ini harus didukung dengan upaya lain seperti pembatasan penggunaan kendaraan pribadi, peningkatan penggunaan transportasi umum massal dan juga pengembangan jaringan jalan secara horizontal dengan membangun jalan layang sehingga kemacetan lalu lintas bisa diatasi. Saat ini jam masuk siswa sekolah rata-rata pukul 07.15 WIB dan berakhir pada pukul 13.00 WIB. Sedangkan jam masuk kerja untuk pegawai negeri pukul 07.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB dan pegawai swasta pukul 08.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008