Jakarta (ANTARA News) - PT PLN (Persero) meminta dukungan kebijakan pemerintah yang menjamin kepastian pasokan gas dan batu bara untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Dirut PLN Eddie Widiono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Kamis, mengatakan jaminan tersebut diperlukan guna meminimalkan dampak kenaikan harga minyak terhadap besaran subsidi listrik. "Kenaikan harga minyak akan berdampak pada peningkatan subsidi listrik, karenanya perlu dukungan kebijakan pemerintah yang antara lain menjamin pasokan gas dan batu bara," katanya. Menurut dia, ketidaklancaran pasokan gas dan batubara akan membuat PLN harus menggunakan lebih banyak BBM. Pada 2008, pemakaian BBM diperkirakan mencapai 10,66 juta kiloliter atau mengalami kenaikan dibandingkan 2007 yang 10,26 juta kiloliter. Eddie juga mengatakan, pihaknya bersedia membeli gas alam sesuai dengan harga pasar asalkan ada jaminan kepastian pasokannya. Dukungan kebijakan pemerintah lainnya, lanjut Eddie, adalah pemberlakuan kewajiban pasok ke dalam negeri (domestic market obligation/DMO) batubara. "Kebijakan ini juga harus diimbangi dengan pengaturan harga batubara buat dalam negeri," katanya. Ia juga mengharapkan, penangguhan kebijakan pembatasan kapal angkut batubara, sampai adanya penambahan kapal baru dan kebijakan pengembangan pembangkit panas bumi yang menurunkan risiko dan biaya. Anggota Komisi VII DPR Effendi Simbolon menyatakan, pemerintah memang seharusnya menjamin kepastian pasokan gas dan batubara buat memenuhi kebutuhan dalam negeri. "Bahkan, PLN seharusnya memikiki tambang batubara dan kapal pengangkut batu bara sendiri untuk menjamin pasokannya," katanya. Pada kesempatan itu, Eddie mengatakan, sebagai upaya menjamin kelancaran batu bara, maka PLN akan meningkatkan stok batubara PLTU antara 1-1,5 bulan operasi, dan berkontrak jangka panjang lebih dari lima tahun untuk pembangkit terpasang dan 20 tahun untuk pembangkit yang akan dibangun dengan beberapa pemasok. Selanjutnya, melakukan eskalasi harga dengan formula yang komponennya adalah perubahan nilai tukar, kenaikan harga BBM, dan indeks harga batubara. Eddie juga mengungkapkan, kontrak gas selalu berdasarkan kaidah "reasonable endeavour" yakni pemasok melakukan upaya terbaik dengan pengawasan BP Migas. "Pembeli tidak dapat mengenakan sanksi apabila pasokan tidak sesuai kontrak. Ini memang berlaku umum dalam bisnis gas, namun menyulitkan kami," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008