Sanur (ANTARA News) - Jumlah bank yang melaporkan transaksi mencurigakan kepada Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) selama 2007 meningkat tajam. Ketua PPATK, Yunus Hussein, di sela-sela acara forum publik antikorupsi di Sanur, Bali, Kamis, mengatakan selama 2007 PPATK menerima 5.831 laporan transaksi mencurigakan. Laporan tersebut berasal dari 119 bank komersil, enam bank pemerintah, dan 74 institusi keuangan non bank. Jumlah laporan pada 2007 itu meningkat dari 3.482 laporan pada 2006 dan 2.055 laporan pada 2005. Meningkatnya jumlah laporan itu, jelas Yunus, seiring dengan banyaknya kasus korupsi yang ditangani oleh penegak hukum. "Jadi kalau ada kasus yang sedang diselidiki, pihak bank melapor kepada kita," ujarnya. Selain itu, ia menambahkan, kondisi keterbukaan saat ini menambah keberanian bank untuk melaporkan transaksi keuangan kepada PPATK. Selama 2007, PPATK juga menerima jumlah transaksi keuangan tunai yang tertinggi, yaitu sebanyak 4.329.130 laporan. "Jumlah laporan itu yang tertinggi sejak terbentuknya PPATK pada 2004," kata Yunus. Pada 2007, PPATK juga menerima 2.137 laporan uang tunai masuk dari enam pintu masuk di Indonesia, yaitu Jakarta, Batam, Bandung, Kepulauan Riau, Denpasar dan Medan. Hingga Desember 2007, PPATK telah menyerahkan 542 kasus transaksi keuangan kepada kepolisian. Dari kasus tersebut, Yunus mengatakan, sebelas di antaranya telah pada tahap penuntutan terkait perkara pencucian uang.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008