Jakarta (ANTARA News) - Pada Selasa sekitar pukul 14.30 WIB Gubernur Bank Indonesia (BI), Burhanuddin Abdullah, keluar dari pintu lift gedung Bank Indonesia yang terletak di Jalan Thamrin Jakarta. Saat itu langit tampak cerah di luar. Sementara puluhan wartawan telah siap dengan perlengkapannya sejak pukul 12.00 WIB. "Meskipun saya belum menerima surat secara resmi, saya merasa terkejut, tertekan, dan sedih atas berita yang beredar saat ini. Namun, saya tidak dapat terus demikian. Saya harus tetap kembali kepada akal sehat dan membuktikan pada waktunya nanti bahwa saya tidak bersalah," katanya dengan nada bergetar mengawali pernyataannya kepada pers di Jakarta, Selasa. Pernyataan pria kelahiran Garut, 10 Juli 1947 itu, merupakan tumpahan rasa atas pemberian status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait aliran dana Bank Indonesia ke DPR. Burhanuddin Abdullah yang seringkali oleh teman-teman wartawan diinisialkan BA telah berkarier di Bank Indonesia sejak 1981. Pria yang menamatkan sarjana Pertanian di Universitas Padjajaran tersebut memulai kariernya sebagai staf di urusan kredit dan urusan riset dan ekonomi statistik Bank Indonesia. Setelah meraih gelar master (MA) dalam bidang Ekonomi dari Fakultas Ekonomi Universitas Michigan (1984), ia ditunjuk sebagai sebagai Fixed-Term Staff di IMF, Washington, AS pada 1989-1990. Tahun 1990-1993 ia ditunjuk sebagai Assistant Executive Director juga di IMF. Jabatan sebagai kepala Bagian Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan Internasional ia pegang dari 1993-1995. Setelah itu, ia diangkat menjadi Wakil Kepala Urusan Luar Negeri BI selam satu tahun. Pada 1996-1998, ia menjabat Wakil Kepala Urusan Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI. Pada Agustus 1998 hingga Agustus 2000, ia diangkat sebagai Direktur Direktorat Luar Negeri. Tepat tanggal 2 Agustus 2000, ia ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Pada tahun 2001, saat pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, ia dipilih untuk menjabat menteri koordinator ekonomi. Namun seiring dengan turunnya Presiden Abdurrahman Wahid dari jabatannya, dia pun tidak lagi menjabat posisi tersebut sejak 9 Agustus 2001. Burhanudin kembali ke Bank Indoensia dan menjadi Gubernur BI pada tanggal 17 Mei 2003 setelah ditetapkan berdasarkan Keppres RI Nomor 61/M Tahun 2003 tanggal 17 Mei 2003. Selama menduduki masa jabantanya tersebut, Burhanudin Abdullah mendapatkan beberapa penghargaan. Penghargaan Bintang Maha Putra diterimanya pada tahun 2007. Di tingkat internasional, ia juga mendapatkan penghargaan dari majalah Global Finance sebagai bankir bank central terbaik tahun 2007. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008