Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengharapkan tugas Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter dan perbankan tidak terpengaruh oleh keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah dan dua pejabat BI lainnya sebagai tersangka. "Kita percaya dan kita mengharapkan kawan-kawan di Bank Indonesia tetap bekerja profesional dan baik sehingga sebagai otoritas moneter tetap berfungsi sebagaimana mestinya," kata juru bicara Presiden Andi Malarangeng di Jakarta, Rabu. Menurut Andi, dalam kasus ini presiden menginginkan agar pemberantasan korupsi berjalan terus dan fungsi otoritas moneter juga tetap berjalan dengan baik. Sebelumnya, KPK menetapkan Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong dan Pimpinan BI Surabaya sebagai tersangka kasus aliran dana BI ke DPR senilai Rp31,5 miliar. Kasus ini banyak dinilai bernuansa politis karena berdekatan dengan proses pergantian Gubernur BI yang nama calon-calonnya harus disampaikan presiden kepada DPR paling lambat 17 Februari 2008. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008